Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 Tentang PTNBHper 31 Agustus 2021.


"Setelah  memulai proses pengajuan kepada Kemendikbud pada 2015, akhirnya setelah melewati tiga periode kepemimpinan rektor, pada tahun ini Unand resmi menyandang status PTNBH," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Jumat.


Menurut dia Unand merupakan perguruan tinggi negeri ke-13 yang ditetapkan oleh pemerintah berstatus PTNBH dan ini juga bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke-65  dan Lustrum ke-13 dengan tema Unand PTNBH Sebagai Penggerak Kolaborasi Indonesia Maju.


Ia menceritakan awalnya  pada  Oktober 2015 Menristek Dikti  yang saat itu dijabat  Mohamad Nasir memberikan mandat kepada Unand  yang saat itu dipimpin oleh Rektor Prof Wery Darta Taifur bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Sebelas Maret untuk berubah status menjadi PTNBH. 


Atas mandat tersebut pada 10 Mei 2016 Rektor Unand pada saat itu Prof Tafdil Husni  membentuk tim persiapan perubahan status Unand dari Badan Layanan Umum  menjadi PTNBH.


Tahapan persiapan perubahan status Unand dimulai dengan pengumpulan data dan penyusunan empat  dokumen yang mencakup Dokumen Evaluasi Diri/Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) PTNBH, Rancangan Statuta PTNBH dan Dokumen Transisi.


Pada Juni 2019 Tim persiapan PTNBH melengkapi data dan menyempurnakan Dokumen PTN-BH serta melakukan sosialisasi untuk memperoleh penyamaan persepsi dan dukungan dari  pemangku kepentingan internal dan eksternal.


Pada 17 Oktober 2019 Senat Akademik Unand  menyetujui perubahan status menjadi PTNBH dan pada tanggal 21 November 2019, Dokumen PTNBH  diserahkan ke Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti, yang  diketuai Tim PTN-BH Prof Mansyurdin.


"Karena  terjadi perubahan nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sekitar Oktober 2019, proses pembahasan dokumen PTN BH UNAND, setelah diserahkan belum  dapat dilakukan," kata Yuliandri.


Namun sekitar awal Mei 2020  kembali dilakukan koordinasi dengan Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti, dan  diminta untuk menyerahkan Naskah Akademik  sebagai kelengkapan Dokumen PTNBH yang telah ada sebelumnya.


Kemudian pada 17 November 2020 Rektor Unand  Prof Yuliandri  menandatangani Pakta Integritas yang berisi tentang komitmen  setelah Unand   berubah status menjadi PTNBH.


"Poin penting dari 26 item isi dari Pakta Integritas ini adalah berada pada poin 5 yaitu mencapai peringkat dunia menjadi QS< 500 dalam jangka 5 sampai 10 tahun ke depan," ujarnya.


Akhirnya,  pada  31  Agustus  2021 Presiden RI menetapkan  Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 Tentang PTNBH Unand serta diundangkan  pada tanggal 31 Agustus 2021, melalui Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 203. 


Ia menyampaikan dengan status Unand sebagai PTNBH akan memperoleh otonomi  di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTNB hingga   pengaturan yang terkait dengan sistem pengelolaan.


Kemudian pengelolaan sistem penjaminan mutu serta pengelolaan aset dan keuangan PTNBH, dan Unand  juga siap untuk masuk ke dalam 500 Universitas terbaik di dunia dengan program World Class University, di samping sebagai Universitas Riset, kata dia.


Ia menyampaikan  pada tanggal 13 September 2021  bertepatan dengan Peringatan Dies Natalis UNAND ke-65  atau Lustrum  XIII akan dilakukan Peluncuran PTNBH Unand.


Berdasarkan data yang dihimpun saat ini  Unand memiliki  126 program studi  dan 91 persen  terakreditasi A dan B versi BAN-PT dan LAM-PTKES, serta Internasional yang terdiri atas  13 level doktor, 43 level magister,  47 di level sarjana, 4 di level Diploma III, 12 spesialis, dan 7 profesi. 


Jumlah mahasiswa aktif saat ini sebanyak 32.451orang dengan penyebaran  3.799 orang di program Diploma III,  24.833 orang  program sarjana atau 84 persen, 842 orang   program profesi  415 orang di program Sp-1 , 2.082 orang di program magister  dan 413 orang program doktor , ditambah  105 orang mahasiswa asing   yang berasal dari 16 negara.





 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024