Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjaring 17 orang dalam razia premanisme serta pungutan liar di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang.

Razia tersebut digelar demi menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam memberantas praktik premanisme dan pungli di daerah setempat.

"Ada 17 orang yang kami amankan dalam razia di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang sore tadi," kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Padang AKP Ridwan, di Padang, Jumat.

Belasan orang itu langsung dibawa ke kantor Polresta Padang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Ridwan mengatakan mereka diduga telah melakukan premanisme atau pungli di kawasan Air Mancur Pasar Raya, dengan sasaran para sopir angkot yang ngetem atau melintas di sana.

Modus yang digunakan adalah menyemprotkan pewangi ke dalam angkot tanpa diminta, lalu pelaku memintai uang kepada sopir.

Ada juga yang menggunakan modus menjual tisu, atau pun air mineral terhadap sopir-sopir.

"Praktek-praktek seperti itu telah meresahkan para sopir angkot serta masyarakat pasar," katanya.

Mantan Kapolsek Padang Selatan itu menjelaskan 17 pelaku yang terjaring razia diberikan pembinaan serta pengarahan sesampainya di Mapolresta Padang.

Mereka juga diminta menandatangani perjanjian bahwa tidak akan melakukan perbuatan yang sama.

"Perbuatan pidana (mereka) belum terbukti, sehingga dilakukan pembinaan serta dibuat perjanjian," katanya. 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024