Padang (ANTARA) - Komunitas Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) bersama kalangan warganet Milenial menggelar live podcast dengan tema "Melawan Radikalisme di Masa Pandemi Dengan Penguatan Nilai-nilai Pancasila di Media Sosial" pada Kamis  di Jakarta.


Dalam live podcast tersebut, Ketua FPMSI Rusdil Fikri mengingatkan pengguna media sosial atau  warganet untuk tetap waspada dan tidak percaya terhadap konten  radikalisme,


"Saat pemerintah disibukkan dengan penanganan COVID-19, justru jadi peluang bagi gerakan dan organisasi radikal yang berkeliaran membangun serta memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah," ujarnya melalui siaran pers yang diterima di Padang, Kamis.


Rusdil memberikan contoh  informasi hoaks terkait kegagalan negara dalam penanganan COVID-19 maupun melakukan provokasi menolak kebijakan vaksinasi nasional.


Sementara itu, Co-Founder lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) Makmun Rasyid memberikan dukungan  kepada pemerintah atas pembubaran dan penonaktifan beberapa organisasi radikalis.


"Penonaktifan dan pembubaran organisasi radikal sepeti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) merupakan wujud nyata upaya pemerintah untuk melindungi persatuan dan keamanan NKRI" kata Makmun.


Makmun menambahkan  eksistensi dan penerapan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terus disosialisasikan di ruang media publik salah satunya media sosial.


Lebih lanjut, anggota Duta Damai Jakarta Anggara Purista turut mengajak seluruh  warganet dan milenial  memposting konten di media sosial yang dapat memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan bangsa.


"Sebagai generasi Milenial, kita jangan  memproduksi konten postingan atas dasar informasi hoaks dan hasutan provokatif yang dapat memengaruhi stabilitas berbangsa dan bernegara," kata Anggara.


Setelah live podcast berlangsung, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi online warganet bersama generasi milenial sebagai komitmen melawan paham radikal lewat penguatan nilai-nilai Pancasila di ruang media sosial.


Poin deklarasi antara lain Pertama, siap menjaga Persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang–Undang Dasar 1945 serta Kebhinekaan.


Kedua, Siap Melawan Propaganda  Radikalisme Melalui Penyebaran Konten Narasi Positif  Dan Literasi Nilai-Nilai Pancasila di Media Sosial demi Menjaga  Persatuan Bangsa dan Mewujudkan  Kemajuan Indonesia.

Ketiga, siap bekerja sama meningkatkan kolaborasi dan gotong royong dengan seluruh elemen masyarakat  guna melawan hoaks dan virus radikalisme yang dapat memprovokasi dan menghambat upaya penanganan pandemi COVID -19 serta Pembangunan Nasional.







 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024