Padang (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri Ph.D mengatakan pendidikan di tengah pandemi COVID-19 menunjukkan beberapa transformasi dan dinamika positif.
"Seperti pemanfaatan teknologi digital terbarukan. Dari proses ini menciptakan ruang akademik virtual bagi dosen dan mahasiswa beraktualisasi melalui webinar (seminar online) dan diskusi melalui instagram dan Learning Management System," jelas Rektor saat menyampaikan pidato Wisudanya dengan judul "Tantangan dan Transformasi Pendidikan di Era Pandemi" di Padang, Jumat.
Ia mengatakan hal tersebut menunjukkan peningkatan literasi digital secara masif di tengah pandemi COVID-19.
Hal ini dipertegas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan membuat beberapa regulasi yang mengatur persoalan diatas, antara lain Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang masa belajar diera pandemi COVID-19.
Ia menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Program Pendidikan di Perguruan Tinggi harus mengedepankan prinsip memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat COVID-19.
Surat edaran ini juga menyarankan kepada perguruan tinggi untuk memberikan subsidi pemberian kuota pulsa untuk mendukung pembelajaran daring. Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan itu walaupun pelaksanaannya berbeda-beda dalam memberikan subsidi tersebut.
Selain itu, Kemendikbud dalam surat edaran ini meminta agar perguruan tinggi dapat melakukan upaya kreatif dalam rangka membantu meringankan beban mahasiswa dalam keterbatasan ekonomi.
Upaya tersebut, menurut Rektor seperti subsidi pulsa, logistik, mobilisasi yang bersifat gotong-royong dimana yang mampu menolong yang tidak mampu. Dengan demikian ciri khas masyarakat Indonesia, yakni semangat gotong-royong justru semakin kuat saat menghadapi pandemi ini.
Lebih lanjut, Rektor menerangkan bahwa transformasi yang dilakukan UNP dalam tantangan pandemi COVID-19 ini, telah melahirkan berbagai inovasi pembelajaran berbasis digital, dan berbagai proses interaksi pembelajaran daring, pembelajaran virtual yang juga menghadirkan berbagai video materi perkuliahan, yang dibuat oleh para dosen di lingkungan UNP, yang sejatinya telah menghadirkan berbagai kebaruan dalam pembelajaran daring yang dilakukan.
Oleh sebab, itu proses pembelajaran virtual yang dilakukan tidak sekadar menjadi pusat literasi, tetapi juga menjadi platform yang bisa mengakomodir sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi yang tumbuh dan berkembang saat ini, tambahnya.
Hal ini juga dibarengi oleh 10 (inovasi pelayanan akademik dalam layanan akademik diantaranya e-Learning versi 2, e-Office, e-Wisuda, e-Ijazah, e-UKT, e-Votting, e-Simta, e-Remun dan sebagai yang berada dalam portal Rumah Gadang UNP, lanjutnya.
Selain itu, UNP terus bekerja sama dengan beberapa layanan dan stake holder terkait sehingga memungkinkan Program Belajar Jarak Jauh, secara bertahap dibangun konten yang inovatif dengan memodifikasi sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga mudah bagi mahasiswa mengakses dengan jejaring internet sesuai dengan perangkat yang mereka miliki.
Kemudian, transformasi yang dilakukan ini adalah, agar UNP senantiasa mampu meningkatkan kualitas akademik ke depan.
Sekaligus mengimplementasikan prinsip kebijakan pendidikan tinggi dimasa COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, melalui transformasi pembelajaran daring dengan pengembangan teknologi dan informatika tersebut.
"Meskipun hal ini menimbulkan suasana cultural shock, namun UNP mampu merespon dengan cepat dan melakukan adaptasi dengan segera dalam penguasaan teknologi dan jaringan, agar mampu melakukan pembelajaran daring yang memadai dan bermutu tinggi," jelas Rektor.
Begitu juga UNP senantiasa melakukan peningkatan pemahaman teknologi, dengan sosialisasi sistem daring untuk dosen dan mahasiswa, agar tidak terjadi misinformasi dan miskoordinasi dalam perkuliahan, lanjutnya.
"Seperti pemanfaatan teknologi digital terbarukan. Dari proses ini menciptakan ruang akademik virtual bagi dosen dan mahasiswa beraktualisasi melalui webinar (seminar online) dan diskusi melalui instagram dan Learning Management System," jelas Rektor saat menyampaikan pidato Wisudanya dengan judul "Tantangan dan Transformasi Pendidikan di Era Pandemi" di Padang, Jumat.
Ia mengatakan hal tersebut menunjukkan peningkatan literasi digital secara masif di tengah pandemi COVID-19.
Hal ini dipertegas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan membuat beberapa regulasi yang mengatur persoalan diatas, antara lain Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang masa belajar diera pandemi COVID-19.
Ia menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Program Pendidikan di Perguruan Tinggi harus mengedepankan prinsip memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat COVID-19.
Surat edaran ini juga menyarankan kepada perguruan tinggi untuk memberikan subsidi pemberian kuota pulsa untuk mendukung pembelajaran daring. Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan itu walaupun pelaksanaannya berbeda-beda dalam memberikan subsidi tersebut.
Selain itu, Kemendikbud dalam surat edaran ini meminta agar perguruan tinggi dapat melakukan upaya kreatif dalam rangka membantu meringankan beban mahasiswa dalam keterbatasan ekonomi.
Upaya tersebut, menurut Rektor seperti subsidi pulsa, logistik, mobilisasi yang bersifat gotong-royong dimana yang mampu menolong yang tidak mampu. Dengan demikian ciri khas masyarakat Indonesia, yakni semangat gotong-royong justru semakin kuat saat menghadapi pandemi ini.
Lebih lanjut, Rektor menerangkan bahwa transformasi yang dilakukan UNP dalam tantangan pandemi COVID-19 ini, telah melahirkan berbagai inovasi pembelajaran berbasis digital, dan berbagai proses interaksi pembelajaran daring, pembelajaran virtual yang juga menghadirkan berbagai video materi perkuliahan, yang dibuat oleh para dosen di lingkungan UNP, yang sejatinya telah menghadirkan berbagai kebaruan dalam pembelajaran daring yang dilakukan.
Oleh sebab, itu proses pembelajaran virtual yang dilakukan tidak sekadar menjadi pusat literasi, tetapi juga menjadi platform yang bisa mengakomodir sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi yang tumbuh dan berkembang saat ini, tambahnya.
Hal ini juga dibarengi oleh 10 (inovasi pelayanan akademik dalam layanan akademik diantaranya e-Learning versi 2, e-Office, e-Wisuda, e-Ijazah, e-UKT, e-Votting, e-Simta, e-Remun dan sebagai yang berada dalam portal Rumah Gadang UNP, lanjutnya.
Selain itu, UNP terus bekerja sama dengan beberapa layanan dan stake holder terkait sehingga memungkinkan Program Belajar Jarak Jauh, secara bertahap dibangun konten yang inovatif dengan memodifikasi sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga mudah bagi mahasiswa mengakses dengan jejaring internet sesuai dengan perangkat yang mereka miliki.
Kemudian, transformasi yang dilakukan ini adalah, agar UNP senantiasa mampu meningkatkan kualitas akademik ke depan.
Sekaligus mengimplementasikan prinsip kebijakan pendidikan tinggi dimasa COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, melalui transformasi pembelajaran daring dengan pengembangan teknologi dan informatika tersebut.
"Meskipun hal ini menimbulkan suasana cultural shock, namun UNP mampu merespon dengan cepat dan melakukan adaptasi dengan segera dalam penguasaan teknologi dan jaringan, agar mampu melakukan pembelajaran daring yang memadai dan bermutu tinggi," jelas Rektor.
Begitu juga UNP senantiasa melakukan peningkatan pemahaman teknologi, dengan sosialisasi sistem daring untuk dosen dan mahasiswa, agar tidak terjadi misinformasi dan miskoordinasi dalam perkuliahan, lanjutnya.