Begini syarat dan prosedur pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri di UNP
Rabu, 26 Agustus 2020 13:04 WIB
Kampus UNP (Ist)
Padang (ANTARA) - Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Padang (UNP) yang dinyatakan lulus dan diterima melalui jalur Mandiri dan Prestasi tahun 2020 diminta memperhatikan beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh pihak UNP.
Menurut informasi yang dimuat oleh pihak UNP melalui situs resminya, dikutip Rabu, bahwa ketentuan tersebut yaitu calon mahasiswa baru diminta mengisi borang biodata dan mengupload dokumen pendukung secara online pada laman: https://spmb.unp.ac.id/biodata dari tanggal 24 Agustus hingga 28 Agustus.
Adapun dokumen yang perlu diupload oleh calon mahasiswa baru yakni scan bukti tanda peserta SPMB Mandiri/Prestasi UNP tahun 2020, foto yang memuat wajah, halaman identitas rapor dan kartu peserta SPMB Mandiri/Prestasi. Scan halaman identitas rapor, scan rapor asli dari kelas 1 sampai 3 (semester 1 sampai 5).
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak mengisi borang biodata dan mengupload dokumen pendukung pada tanggal di atas maka dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan selanjutnya yaitu melakukan verifikasi data rapor asli dengan data yang dientri saat pendaftaran Mandiri yang akan dijadikan dasar diterima sebagai calon mahasiswa baru.
Apabila terdapat perbedaan antara rapor asli dan UN dengan data yang dientri saat pendaftaran maka gugur haknya sebagai calon mahasiswa UNP.
Untuk informasi hasil verifikasi rapor asli, kegiatan Prasireg, dan KRS online bisa dilihat pada laman https://spmb.unp.ac.id/hasilverifikasi pada tanggal 31 Agustus 2020.
Selanjutnya, pembayaran SPP dan sumbangan institusi dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 31 Agustus dengan mengikuti sejumlah prosedur.
Prosedur tersebut yaitu pembayaran bisa dilakukan diseluruh kantor cabang Bank Nagari di Sumbar dan luar Sumbar dengan menulis NIM kemudian mahasiswa akan menerima print out bukti pembayaran. Selain itu pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM.
Ketentuan lainnya yaitu bagi calon mahasiswa yang lulus namun mengundurkan diri atas permintaan sendiri, maka semua pembayaran yang sudah disetor tidak dapat ditarik kembali.
Selain itu, mahasiswa baru wajib mengikuti PKKMB dari tanggal 9 sampai 13 September serta awal perkuliahan dimulai pada tanggal 14 September.
Menurut informasi yang dimuat oleh pihak UNP melalui situs resminya, dikutip Rabu, bahwa ketentuan tersebut yaitu calon mahasiswa baru diminta mengisi borang biodata dan mengupload dokumen pendukung secara online pada laman: https://spmb.unp.ac.id/biodata dari tanggal 24 Agustus hingga 28 Agustus.
Adapun dokumen yang perlu diupload oleh calon mahasiswa baru yakni scan bukti tanda peserta SPMB Mandiri/Prestasi UNP tahun 2020, foto yang memuat wajah, halaman identitas rapor dan kartu peserta SPMB Mandiri/Prestasi. Scan halaman identitas rapor, scan rapor asli dari kelas 1 sampai 3 (semester 1 sampai 5).
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak mengisi borang biodata dan mengupload dokumen pendukung pada tanggal di atas maka dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan selanjutnya yaitu melakukan verifikasi data rapor asli dengan data yang dientri saat pendaftaran Mandiri yang akan dijadikan dasar diterima sebagai calon mahasiswa baru.
Apabila terdapat perbedaan antara rapor asli dan UN dengan data yang dientri saat pendaftaran maka gugur haknya sebagai calon mahasiswa UNP.
Untuk informasi hasil verifikasi rapor asli, kegiatan Prasireg, dan KRS online bisa dilihat pada laman https://spmb.unp.ac.id/hasilverifikasi pada tanggal 31 Agustus 2020.
Selanjutnya, pembayaran SPP dan sumbangan institusi dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 31 Agustus dengan mengikuti sejumlah prosedur.
Prosedur tersebut yaitu pembayaran bisa dilakukan diseluruh kantor cabang Bank Nagari di Sumbar dan luar Sumbar dengan menulis NIM kemudian mahasiswa akan menerima print out bukti pembayaran. Selain itu pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM.
Ketentuan lainnya yaitu bagi calon mahasiswa yang lulus namun mengundurkan diri atas permintaan sendiri, maka semua pembayaran yang sudah disetor tidak dapat ditarik kembali.
Selain itu, mahasiswa baru wajib mengikuti PKKMB dari tanggal 9 sampai 13 September serta awal perkuliahan dimulai pada tanggal 14 September.
Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Metro: Penerimaan Akpol 2026 hanya satu jalur, tanpa kuota khusus atau titipan
08 April 2026 10:26 WIB
Stop aktivitas di jalur rel, KAI Divre II Sumbar tekankan pentingnya keselamatan bersama
26 March 2026 11:27 WIB
Terpopuler - Kampus
Lihat Juga
ISI Padangpanjang buktikan kesiapan, UTBK-SNBT 2026 berjalan aman, nyaman dan profesional
24 April 2026 16:40 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah gelar Focus Group Discussion revisi visi dan misi
20 April 2026 12:01 WIB
Guru besar UIN Raden Fattah: STAI Ar Risalah miliki strategi jitu hadapi globalisasi
17 April 2026 14:15 WIB
Polda Sumatera Barat - Universitas Bung Hatta jalin kerja sama bidang pendidikan
07 March 2026 13:57 WIB
Sri Meiyenti resmi raih gelar Doktor, angkat perspektif budaya dalam pencegahan stunting di Sumbar
03 February 2026 20:23 WIB