Padang, (ANTARA) -  Pemerintah  Kota Padang  tengah mempersiapkan diri menyongsong era kenormalan baru  yang rencananya akan diberlakukan setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga pada 7 Juni 2020.

M"emasuki era new normal secara bertahap kami tengah merancang  pengaktifan kembali rumah ibadah, sektor pariwisata, perdagangan dan sektor utama lainnya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.

Menurut dia setelah diberlakukan era kenormalan baru bagi yang berada di zona hijau akan  tetap diberlakukan standar protokol COVID-19.

"Kami akan umumkan daerah mana saja yang masuk zona hijau dan mana yang zona merah sehingga secara bertahap ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak beserta aktivitas lainnya setelah sekian lama terhenti," ujarnya.

Wali kota menyampaikan pihaknya  akan membuat konsep baru dan penguatan lainnya untuk membantu dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat ke depan.

Terkait dengan memasuki masa transisi setelah berakhirnya PSBB jilid 3 pada 7 Juni 2020 pihaknya juga tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota.

 Setidaknya ada tujuh  sektor yang akan didiskusikan dengan pemangku kepentingan  dan akademisi yaitu pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, transportasi, sosial, budaya dan  industri.

Mahyeldi berharap aturan yang dibuat dalam Perwako   akan lebih komprehensif dan aplikatif sehingga segala sesuatunya berjalan dengan baik.

"Perwako ini nantinya juga akan diperkuat lagi ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) ke depan. Sehingga juga akan ada penegakan dan sanksi tegas dalam memaksimalkan penanganan COVID-19 di era new normal life ,"  kata dia.

Pada sisi lain Mahyeldi menyampaikan  meski kasus positif COVID-19 di Padang cukup banyak, namun sampai saat ini pihaknya sudah berhasil memutus sebanyak 11 klaster penyebaran.

"Yang masih tersisa adalah  klaster Pasar Raya yang tengah  diputus dan sekarang sudah menunjukkan penurunan kasus positif dibanding hari-hari sebelumnya," kata dia.

Ia mengatakan  untuk pemutusan klaster Pasar Raya,  Pemkot Padang juga didukung semua pihak termasuk unsur TNI/Polri untuk pendisiplinan  pedagang dan  pengunjung agar tetap mematuhi protokol COVID-19.