Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan tetap menutup seluruh objek wisata pada libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah karena daerah itu masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam Syatria di Lubukbasung, Jumat, mengatakan penutupan objek wisata itu telah dilakukan semenjak PSBB tahap pertama sampai tahap kedua yang akan berakhir pada 29 Mei 2020.

"Libur lebaran masuk pada masa PSBB dan objek wisata ditutup untuk sementara waktu," katanya.

Ia mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan rekreasi dan objek wisata sampai 29 Mei 2020.

Pengelola diminta tidak melaksanakan kegiatan keramaian di tempat wisata dan tetap menjaga lingkungan tempat wisata tetap bersih.

Disparpora Agam akan menurunkan tim untuk meninjau seluruh objek wisata apakah objek wisata itu ada yang dikunjungi wisatawan.

Biasanya petugas juga memantau jumlah kunjungan di setiap objek wisata setiap libur lebaran.

"Khusus objek wisata yang dikelola pemerintah, tambahnya, sudah ditutup dan ada sebagian objek wisata yang dikelola pihak swasta," katanya.

Penutupan objek wisata ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Agam No: 492/Disparpora-Ag/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19 di tempat wisata.

Surat edaran itu merujuk Surat Edaran Bupati Agam No:414/Disparpora-Ag/2020 tanggal 20 Maret 2020 dan Surat Edaran Bupati Agam No:433/Disparpora-Ag-2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19.

"Surat edaran itu telah kami sampaikan ke pengelola objek wisata," katanya. (*)

 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024