Lubukbasung, (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengadakan bimbingan perkawinan pra nikah atau belajar rahasia nikah (Berkah) angkatan tujuh bagi 50 siswa Madrasah Aliyah di MAN 5 Agam, Rabu (13/11).
Ketua Pelaksana, Febri Doni di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 50 siswa itu berasal dari MAN 1 Agam, MAN 4 Agam, MAN 5 Agam, MAS Bawan, MAS Bayua dan lainnya.
"Kegiatan itu berlangsung selama dua hari pada 13-14 November 2019," katanya.
Narasumber pada kegiatan itu Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Syamsuir, Kepala Kantor Kemenag Agam Edi Oktaviandi dan lainnya.
Kegiatan itu dalam rangka bagaimana siswa memahami prosedur pernikahan dan rahasia dalam pernikahan itu sendiri. Selain itu, mereka terhindar melakukan nikah pada usia dini.
"Ini untuk membekali usia dini, dimana mereka harus sukses dulu di bidang ekononi sebelum menikah," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Agam, Edi Oktaviandi menambahkan keluarga tidak harmonis mengakibatkan perceraian, karena mereka tidak mengetahui tentang hakikat perkawinan baik hak dan kewajiban, sehingga pernikahan mereka bermasalah.
Ini disebabkan karena mereka nikah di usia dini, bawah tangan dan lainnya,
"Ini yang jadi dasar Kementerian Agama membekali anak agar tidak mengambil jalan pintas untuk menikah di usia dini," katanya.
Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Syamsuir mengatakan bimbingan perkawinan pra nikah atau belajar rahasia nikah (Berkah) tidak seluruh kabupaten dan kota mendapatkan program tersebut.
Sebagian kabupaten dan kota lain hanya program Berkah untuk calon pengantin.
"Kita tidak menyuruh mereka nikah, tetapi membekali mereka karena pemahaman masih minim," katanya. (*)
Ketua Pelaksana, Febri Doni di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 50 siswa itu berasal dari MAN 1 Agam, MAN 4 Agam, MAN 5 Agam, MAS Bawan, MAS Bayua dan lainnya.
"Kegiatan itu berlangsung selama dua hari pada 13-14 November 2019," katanya.
Narasumber pada kegiatan itu Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Syamsuir, Kepala Kantor Kemenag Agam Edi Oktaviandi dan lainnya.
Kegiatan itu dalam rangka bagaimana siswa memahami prosedur pernikahan dan rahasia dalam pernikahan itu sendiri. Selain itu, mereka terhindar melakukan nikah pada usia dini.
"Ini untuk membekali usia dini, dimana mereka harus sukses dulu di bidang ekononi sebelum menikah," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Agam, Edi Oktaviandi menambahkan keluarga tidak harmonis mengakibatkan perceraian, karena mereka tidak mengetahui tentang hakikat perkawinan baik hak dan kewajiban, sehingga pernikahan mereka bermasalah.
Ini disebabkan karena mereka nikah di usia dini, bawah tangan dan lainnya,
"Ini yang jadi dasar Kementerian Agama membekali anak agar tidak mengambil jalan pintas untuk menikah di usia dini," katanya.
Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Syamsuir mengatakan bimbingan perkawinan pra nikah atau belajar rahasia nikah (Berkah) tidak seluruh kabupaten dan kota mendapatkan program tersebut.
Sebagian kabupaten dan kota lain hanya program Berkah untuk calon pengantin.
"Kita tidak menyuruh mereka nikah, tetapi membekali mereka karena pemahaman masih minim," katanya. (*)