KPU mempersilakan bentuk TPF kecurangan pemilu
Jumat, 26 April 2019 14:22 WIB
Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari saat diwawancara awak media di Jakarta, Jumat (26/4/2019) (Zuhdiar Laeis)
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mempersilakan jika ada yang ingin membentuk tim pencari fakta (TPF) mengenai dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.
"Bagi KPU, terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan, mau membentuk tim, atau apa, silakan saja," kata Hasyim Asy'ari usai talkshow bertema "Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Jakarta, Jumat.
Hasyim yang juga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu memastikan kesiapan KPU jika diminta membuka data atau dokumen yang diperlukan agar dugaan pelanggaran yang dipersoalkan menjadi jelas.
"Nanti, kalau KPU dimintai keterangan, diminta membuka data, membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa, kami siap," tegasnya.
Sebenarnya, kata dia, Undang-Undang Pemilu sudah mengatur penyelesaian masalah pelanggaran pemilu, termasuk saluran untuk menyampaikan pelaporan.
"Dalam pemilu, kalau ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu, UU Pemilu sudah mengatur salurannya. Bisa melapor kepada Bawaslu sesuai tingkatannya. Bawaslu akan mengkaji, melihat faktanya," katanya.
Mekanisme penyelesaian laporan dugaan pelanggaran, kata dia, bisa juga dibedakan atas pelanggaran administrasi atau sengketa pemilu.
"Nanti keputusannya apa akan disampaikan kepada KPU. Pada prinsipnya, KPU dalam situasi kalau ada pihak yang merasa keberatan atau menyampaikan pelanggaran, kami akan mengikuti prosedurnya seperti apa," kata Hasyim.
Sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang membentuk TPF mengenai adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU, terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan, mau membentuk tim, atau apa, silakan saja," kata Hasyim Asy'ari usai talkshow bertema "Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Jakarta, Jumat.
Hasyim yang juga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu memastikan kesiapan KPU jika diminta membuka data atau dokumen yang diperlukan agar dugaan pelanggaran yang dipersoalkan menjadi jelas.
"Nanti, kalau KPU dimintai keterangan, diminta membuka data, membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa, kami siap," tegasnya.
Sebenarnya, kata dia, Undang-Undang Pemilu sudah mengatur penyelesaian masalah pelanggaran pemilu, termasuk saluran untuk menyampaikan pelaporan.
"Dalam pemilu, kalau ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu, UU Pemilu sudah mengatur salurannya. Bisa melapor kepada Bawaslu sesuai tingkatannya. Bawaslu akan mengkaji, melihat faktanya," katanya.
Mekanisme penyelesaian laporan dugaan pelanggaran, kata dia, bisa juga dibedakan atas pelanggaran administrasi atau sengketa pemilu.
"Nanti keputusannya apa akan disampaikan kepada KPU. Pada prinsipnya, KPU dalam situasi kalau ada pihak yang merasa keberatan atau menyampaikan pelanggaran, kami akan mengikuti prosedurnya seperti apa," kata Hasyim.
Sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang membentuk TPF mengenai adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Pewarta : Zuhdiar Laeis/Unggul Tri Ratomo
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab
11 November 2025 15:52 WIB
Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan hadapi pemisahan jadwal pemilu-pilkada
07 August 2025 21:00 WIB
Lelang selesai, barang habis pakai Pemilu 2024 di gudang KPU Pasaman mulai diangkut
15 July 2025 18:41 WIB
Terpopuler - Perspektif
Lihat Juga
Titik Lemah Penanganan Bencana: Revolusi Logistik untuk Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana
10 December 2025 16:49 WIB
Bulan November tanpa hari libur nasional, tapi ada sejumlah momen peringatan
02 November 2025 8:42 WIB
KI Sumbar monev keterbukaan informasi publik lima badan di Payakumbuh dan Limapuluh Koto
31 October 2025 10:19 WIB
Tanggal 25 Oktober hari apa? Kenapa jadi hari paling berpengaruh bagi seniman
25 October 2025 7:40 WIB
24 Oktober diperingati Hari Dokter Nasional, ayo beri semangat dan apresiasi
23 October 2025 14:02 WIB
Hari Jadi Provinsi Sumbar berbarengan dengan Hari Kesaktian Pancasila, diperingati tiap 1 Oktober
01 October 2025 11:18 WIB
Tangga 27 September Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi, ini pesan Menteri Komdigi
27 September 2025 12:09 WIB