Ini dia 23 lokasi kampanye terbuka di Solok Selatan
Jumat, 22 Maret 2019 12:01 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan Nila Puspita. (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)
Padang Aro, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan 23 lokasi kampanye terbuka untuk daerah itu yang tersebar di tujuh kecamatan.
"Hasil rapat koordinasi bersama lintas sektor dan partai politik peserta pemilu ditetapkan 23 lokasi kampanye terbuka di tiga daerah pemilihan, dan tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten itu," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Jumat.
Dia menyebutkan dari 23 lokasi tersebut dengan rincian enam titik di Dapil I Kecamatan Sangir, 11 titik di Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Balai Janggo dan Sangir Jujuan.
Selanjutnya enam titik di Dapil III yang terdiri dari tiga Kecamatan yaitu Sungai Pagu, Pauah Duo dan Koto Parik Gadang Diateh.
Dia mengatakan setiap partai politik yang akan menggelar kampanye terbuka harus mengurus surat tanda terima pemberitahuan ke pihak kepolisian dan membuat tembusannya ke KPU dan Bawaslu.
Selain itu katanya, KPU Solok Selatan juga sudah menetapkan masa kampanye terbuka selama 21 hari yang dimulai sejak Minggu (24/3) hingga Sabtu (13/4).
Rapat Koordinasi lintas sektor dilaksanakan pada Kamis (21/3) dan SK dikeluarkan hari ini oleh KPU Setempat.
Saat Rapat koordinasi dihadiri oleh sembilan perwakilan partai politik sedangkan tujuh lagi tidak datang.
"Kehadiran partai politik saat rapat koordinasi sekitar 60 persen sudah bisa mewakili untuk menetapkan adil keputusan," ujarnya.
Tujuh parpol yang tidak menghadiri rapat koordinasi harus mengikuti keputusan yang sudah dibuat.
Untuk Pemilu 2019 KPU Solok Selatan memiliki 598 Tempat Pemungutan Suara dari tiga Dapil. (*)
"Hasil rapat koordinasi bersama lintas sektor dan partai politik peserta pemilu ditetapkan 23 lokasi kampanye terbuka di tiga daerah pemilihan, dan tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten itu," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Jumat.
Dia menyebutkan dari 23 lokasi tersebut dengan rincian enam titik di Dapil I Kecamatan Sangir, 11 titik di Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Balai Janggo dan Sangir Jujuan.
Selanjutnya enam titik di Dapil III yang terdiri dari tiga Kecamatan yaitu Sungai Pagu, Pauah Duo dan Koto Parik Gadang Diateh.
Dia mengatakan setiap partai politik yang akan menggelar kampanye terbuka harus mengurus surat tanda terima pemberitahuan ke pihak kepolisian dan membuat tembusannya ke KPU dan Bawaslu.
Selain itu katanya, KPU Solok Selatan juga sudah menetapkan masa kampanye terbuka selama 21 hari yang dimulai sejak Minggu (24/3) hingga Sabtu (13/4).
Rapat Koordinasi lintas sektor dilaksanakan pada Kamis (21/3) dan SK dikeluarkan hari ini oleh KPU Setempat.
Saat Rapat koordinasi dihadiri oleh sembilan perwakilan partai politik sedangkan tujuh lagi tidak datang.
"Kehadiran partai politik saat rapat koordinasi sekitar 60 persen sudah bisa mewakili untuk menetapkan adil keputusan," ujarnya.
Tujuh parpol yang tidak menghadiri rapat koordinasi harus mengikuti keputusan yang sudah dibuat.
Untuk Pemilu 2019 KPU Solok Selatan memiliki 598 Tempat Pemungutan Suara dari tiga Dapil. (*)
Pewarta : Erik Ifansyah Akbar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang jadi narasumber Seminar dan Sekolah Kader Kopri
04 July 2025 7:45 WIB
Dian Puspita Fadly Amran resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pertiwi Kota Padang
02 May 2025 19:48 WIB, 2025
Wawako Maigus Nasir buka kegiatan lomba masak serba ikan tingkat Kota Padang
02 May 2025 15:59 WIB, 2025