Pariaman, (ANTARA) - Kepala Desa Kaluaik Kecamatan Pariaman Timur Periode 2013-2019 terpilih, Ali Amran dilantik dan disumpah oleh Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman, di Desa Kaluaik. Ali Amran merupakan Kepala Desa terpilih menggantikan Syafruddin melalui proses pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan tanggal 13 Januari 2013 lalu. Sebagaimana diatur dengan Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Desa. Proses pelantikan melalui paripurna BPD Desa Kaluaik yang dipimpin oleh Ketua BPD Nurdin. Walikota Pariaman Mukhlis. R, Selasa, menyampaikan ucapan selamat kepada Ali Amran atas kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Kaluaik. Semoga amanah yang diberikan masyarakat bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memimpin Desa Kaluaik. “Seiring dengan itu pula, atas nama Pemerintah Daerah kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Sdr. Syafruddin atas apa yang telah disumbangkan selama menjabat sebagai Kepala Desa Kaluaik. Mudah-mudahan Allah SWT, akan berkenan meridhoi dan memberkahi semua amal perbuatan, sumbangsih, hasil karya serta pengabdian yang telah Saudara disumbangkan selama ini” kata Mukhlis. R. Dikatakan Mukhlis. R, dengan telah dilantik Ali Amran sebagai Kepala Desa Kaluaik yang baru, maka ia merupakan milik masyarakat Desa Kaluaik secara keseluruhan. Tidak ada lagi istilah rumah sudah tokok berbunyi, riak-riak, fitnah, menjelek-jelekkan atau upaya-upaya untuk menjatuhkan nama baik, sebagaimana lazimnya ketika proses demokrasi pemilihan berlangsung. ”Secara kelembagaan, baik Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK dan Urang Ampek Jinih serta seluruh lapisan masyarakat Desa Kaluaik sudah harus bekerjasama bahu membahu kembali seperti sediakala membangun Desa Kaluaik” ulasan Mukhlis. R. Walikota Mukhlis. R berpesan, kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Kaluaik, bangkitlah untuk membangun masa depan yang lebih baik. Jangan lagi dibudayakan hidup bermalas-malasan dan berleha-leha. Jadilah sebagai warga masyarakat yang memiliki kepeduilian dan kearifan untuk membangun Desa Kaluaik. (goy)