Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyiapkan 131 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) untuk validasi data warga yang wajib pilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018.
"PPDP itu sudah direkrut. Dalam waktu dekat akan diberi pembekalan," kata Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Kamis (4/1).
PPDP tersebar di 16 kelurahan yang ada di Padang Panjang. Masing-masing kelurahan berbeda jumlah PPDP-nya sesuai dengan kebutuhan.
"PPDP direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan. Karena yang tahu pasti mengenai warga adalah penduduk setempat," kata dia.
Penduduk di Padang Panjang ini jelasnya, sering keluar masuk, bukan tidak mungkin perubahan data penduduk terjadi setiap hari yang akan mempengaruhi jumlah wajib pilih.
Ia mengatakan sebagai kota perlintasan di Sumbar, Padang Panjang memiliki penduduk yang heterogen. Warga dari luar daerah sering keluar masuk, sehingga akan berpengaruh terhadap jumlah penduduk. Selain itu tidak tertutup kemungkinan terjadi pengurangan jumlah penduduk akibat meninggal dunia.
"Untuk mengantisipasi hal itu, kita melakukan pemutakhiran data pemilih mulai 20 Januari 2018," kata dia.
Ia berharap masyarakat Padang Panjang proaktif dalam memberikan keterangan kepada PPDP yang sudah ditunjuk.
"Peran aktif masyarakat sangat kita harapkan demi suksesnya pilkada," katanya.
Warga Padang Panjang Yusril akan memberikan data diri dengan aktif kepada PPDP sebagai bentuk dukungan kepada penyelenggara pemilu.
"Kami akan proaktif memberikan data kependudukan kepada PPDP, demi suksesnya pemilihan kepala daerah tahun ini," ujarnya. (*)