Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan sebanyak 855 teguran kepada pengendara kendaraan bermotor selama pelaksanaan operasi simpatik pada 1 sampai 21 Maret 2017.

         Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Rabu, mengatakan operasi simpatik mengedepankan imbauan dan edukasi bagi pengendara agar tertib berlalu lintas.

         Selama tiga minggu operasi simpatik, teguran yang diberikan tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua karena pelanggaran yang dilakukan.

         Jenis pelanggaran yang banyak terjadi yaitu melanggar rambu lalu lintas sebanyak 195 teguran, tidak memakai helm saat berkendara sebanyak 137 teguran dan berkendara melampaui batas kecepatan sebanyak 124 teguran.

         Pelanggaran lainnya berupa berkendara melawan arus, membonceng lebih dari satu penumpang, ketidaklengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.

         Sementara para pelanggar didominasi pengendara usia 16 sampai 20 tahun sebanyak 189 orang dan usia 21 sampai 25 tahun sebanyak 178 orang.

         Di samping itu, polisi juga mencatat terjadi sebanyak dua kali kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua korban luka berat dengan kerugian materi sebesar Rp450.000.

         Dalam upaya mengedukasi pengendara selama pelaksanaan operasi simpatik, Polres Bukittinggi telah memberikan penyuluhan di titik-titik rawan kecelakaan, lokasi keramaian dan melalui media massa baik cetak maupun elektronik serta pembagian brosur dan pemasangan spanduk imbauan tertib berkendara.

         "Operasi Simpatik yang telah dilakukan diharapkan dapat memberi dampak di mana kepatuhan masyarakat meningkat sehingga menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kepatuhan diharapkan tumbuh di dalam diri setiap pengendara," ujarnya.

         Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias mengharapkan operasi simpatik dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

         "Program-program yang telah dilakukan kepolisian kami harap masyarakat mendukungnya dalam bentuk mematuhi aturan yang berlaku karena manfaatnya kembali pada masyarakat dalam bentuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara," katanya. (*)

Pewarta : Ira Febrianti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024