Padang, (Antara Sumbar) - Seleksi terbuka untuk jabatan eselon II di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  dilakukan secara bertahap dengan prioritas empat jabatan yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Biro Umum, Bappeda dan Dinas Pariwisata.


         "Empat instansi tetap dipertahankan dalam perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu bisa dilakukan seleksi terbuka pada tahap I," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat.


         Ia mengatakan, untuk jabatan eselon lainnya, akan dilakukan seleksi terbuka setelah Peraturan Daerah (Perda) OPD yang telah ditetapkan bersama DPRD mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


         "Kalau kita paksakan seleksi terbuka dilakukan sekarang, nanti ternyata instansinya tidak ada dalam struktur OPD yang setujui Kemendagri, terpaksa kita lakukan seleksi ulang lagi. Repot," katanya.


         Sementara itu, Sekretaris Provinsi Ali Asmar mengatakan, seleksi empat jabatan akan diumumkan di website resmi Pemprov Sumbar,  sumbarprov.go.id hari ini.


         "Pejabat  yang berminat untuk mengisi jabatan tersebut dapat segera memasukan bahan persyaratan yang dibutuhkan kepada panitia seleksi," ujarnya.


         Selanjutnya menurut dia, secara bertahap seleksi terbuka akan dilanjutkan terhadap delapan SKPD lainnya pada 2016. SKPD itu adalah OPD baru yang terbentuk setelah perubahan struktur OPD merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014.


         Perda perubahan OPD Sumbar telah selesai disepakati antara Pemprov dan DPRD. Saat ini sedang evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.


         Sesuai aturan Perda itu akan dikembalikan ke daerah paling lambat 14 hari setelah dikirimkan ke Kemendagri dan segera akan diundangkan. (*)