Padang, (Antara Sumbar) - Nilai transaksi saham warga Sumatera Barat (Sumbar), di Pasar Modal mengalami kenaikan hingga 100 persen sejak diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah.


         "Pada Juni 2016 nilai transaksi saham warga Sumbar mencapai Rp100 miliar, saat ini hingga pertengahan Juli sudah mencapai Rp200 miliar," kata Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Sumbar, Reza Sadat Syahmeini di Padang, Rabu.


         Menurut dia dengan adanya program pengampunan pajak membuat aliran dana ke pasar modal mengalami peningkatan cukup drastis.


         "Ini merupakan angin segar bagi industri keuangan karena pihak yang selama ini menyembunyikan dana di dalam dan di luar negeri mulai mengalirkannya melalui saluran resmi," tambah dia.


         Ia menduga ada warga Sumbar yang juga memiliki simpanan di luar negeri dan mengimbau untuk  menarik dana dengan berinvestasi di pasar modal.


         Reza menyebutkan pada 2015 total transaksi saham warga Sumatera Barat di pasar modal mencapai Rp12,7 triliun masuk urutan ketujuh terbesar secara nasional.


         "Sumbar hanya berada dibawah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara," lanjutnya.


         Ia mengatakan BEI terus mengajak masyarakat yang ada di daerah itu berinvestasi di pasar modal.


         "Jika masyarakat memiliki kelebihan uang sebaiknya digunakan untuk membeli saham di pasar modal dibandingkan membelanjakan pada hal yang konsumtif," terang dia.


         Reza mengemukakan dengan menanamkan uang di pasar modal secara tidak langsung masyarakat ikut memiliki perusahaan besar yang ada di Indonesia dan keuntungannya juga mengalir kepada anak bangsa.


         Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno terus   mendorong  beberapa  perusahaan yang ada di Sumbar agar dapat go publik sehingga sahamnya dapat diperjualbelikan  di pasar modal.


         Ia juga mengimbau  warga Sumbar yang memiliki dana di luar agar menempatkan uangnya di daerah karena akan lebih banyak dapat dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi setempat. (*)