Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan demonstrasi ke tiga kantor pemerintah di daerah itu di Simpang Empat, Kamis.


        Persatuan LSM itu demonstrasi ke kantor Badan Lingkungan Hidup, kantor DPRD dan kantor Bupati Pasaman Barat.


         Mereka menuntut pabrik kelapa sawit, PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) Kecamatan Koto Balingka ditutup karena diduga limbahnya sudah mencemari lingkungan sekitarnya.


         "Kami minta ketegasan dari Pemkab Pasaman Barat. Tutup dan bekukan saja operasional PT.USM itu karena sudah menyalahi aturan," kata Koordinator Demonstrasi, Burhan Sikumbang didampingi Ketua Aliansi LSM Pasaman Barat, Helju Sepli Tauri saat demonstrasi, Kamis.


         Ia menambahkan dalam aksi yang dilakukan menuntut empat poin kepada Pemkab Pasaman Barat.


         Pertama, agar PT.USM diberi sanksi atas pelangaran pencemaran lingkungan hidup.


         Kedua, PT.USM harus memberikan ganti rugi kepihak masyarakat yang terdampak akibat kebocoran limbahnya.


         Ketiga, perusahaan harus melakukan perbaikan pengelolan limbah PT.USM baik saluran maupun kolam limbahnya.


         Keempat, agar Pemkab Pasaman Barat membentuk  tim terpadu yang melibatkan masyarakat, LSM dan wartawan.


         "Jika dibiarkan tanpa ada tindakan ataupun sanksi tegas dari pemerintah, maka persoalan ini akan terus terjadi. Ujung-ujungnya masyarakat yang rugi," ujarnya.


         Helju dalam orasinya menyebutkan ratusan ikan mati mendadak di Sungai Batang Siduampan diduga disebabkan oleh limbah pabrik PT.USM yang bocor.  

    

Menurutnya, pihaknya telah berkali- kali melakukan investigasi kelapangan tapi tetap tidak di izinkan masuk oleh pihak perusahaan.      


Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Asnal mengatakan pihaknya menampung aspirasi para LSM. Namun pihaknya akan mengkaji dan pelajari terlebih dahulu.


         "Dalam waktu dekat, kami akan surati perusahaan. Jika memang menyalahi aturan nanti bisa kita bekukan," tegasnya.


         Dia menilai terima kasih atas partisipasi para LSM yang telah cepat tanggap dalam menggawal permasalahan yang terjadi di Pasaman Barat. (*)


Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2025