Jakarta, (Antara Sumbar) - PT Pertamina (Persero) menyatakan pesawat khusus pembawa BBM ke Provinsi Papua ditargetkan mulai beroperasi September 2016, kata Wakil Direktur Utama Pertamina Bidang Komunikasi Perusahaan Wianda Pusponegoro.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin, Wianda mengatakan kebijakan itu diambil untuk mempermudah akses masyarakat setempat terhadap BBM dan menekan harga jual.
"Ketiga wilayah yang menjadi target adalah Wamena, pegunungan Lanny Jaya dan pegunungan Jayawijaya," ujar Wianda.
Namun, dia belum dapat menjelaskan dengan rinci jenis pesawat tersebut. Yang jelas, lanjut Wianda, pesawat itu berukuran lebih besar daripada jenis Air Tractor (AT802) yang mendaratkan BBM dari Bandara Juwata, Tarakan ke Bandara Yuvei Semaring, Long Bawan, Krayan, Kalimantan Utara, mulai awal Juni 2016.
Sebagai catatan, kemampuan angkut BBM terbanyak AT802 untuk sekali terbang adalah 4.000 liter.
"Ini berbeda dengan Provinsi Papua yang pasti membutuhkan pesawat dengan kapasitas lebih besar karena penduduknya lebih banyak. Di Krayan, jumlah total warga hanya sekitar 15.000 orang," kata Wianda.
Pertamina berharap keberadaan pesawat khusus itu juga dapat mengurangi harga jual BBM untuk konsumen.
Pesawat itu sendiri nantinya dioperasikan oleh Pelita Air Service, sama seperti di Krayan. Sebagai langkah awal, Pertamina mengoperasikan satu pesawat yang disewa dari perusahaan luar negeri.
Selama ini, tutur Wianda, Pertamina memang sudah menyalurkan BBM ke Papua melalui udara. Akan tetapi, perusahaan BUMN tersebut masih memanfaatkan jasa angkutan pesawat swasta yang juga membawa kebutuhan lain masyarakat selain minyak.
"Jumlah pasokan jadi tidak menentu karena tergantung dengan kapasitas maksimal muatan," ujar dia.
Pertamina mencatat, konsumsi BBM per bulan di Provinsi Papua mencapai hampir 30.000 kiloliter, di mana 20.339 kiloliter merupakan Premium dan 8.269 kiloliter adalah solar. Sementara di Provinsi Papua, konsumsi premium 9.640 kiloliter premium dan 3.718 kiloliter solar.
Selama ini, Pertamina menanggung biaya angkut BBM rata-rata Rp5,44 miliar per bulan untuk wilayah Papua Barat dan Rp34,34 miliar per bulan untuk wilayah Papua. (*)