Padang, (Antara Sumbar) - Dua pedagang yang menjual minuman mengandung zat rhodamin B di Pasar Pabukoan, Taman Terbuka Hijau Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat akan dipanggil untuk menunjukkan lokasi membeli zat berbahaya tersebut.
"Menurut keterangan pedagang, minuman yang dijual bukanlah minuman yang ia buat sendiri melainkan minuman yang dia beli di Pasar Raya Padang," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Rosnini Savitri, di Padang, Jumat.
Ia menambahkan minuman yang pedagang buat sendiri aman atau tidak ada mengandung rhodamin dan zat berbahaya lainnya.
"Temuan ini kita anggap bukan faktor kesengajaan pedagang, tapi pedagang harus tahu bahwa hal tersebut dilarang," uajarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar memilih makanan yang sehat dalam artian tidak ada penambahan zat pewarna, formalin, dan borak.
Rosnini menjelaskan kalau warna mie terlalu cerah diduga kalau mie tersebut menggunakan zat pewarna, apabila mie tersebut ditarik dan memanjang maka dicurigai kalau mie tersebut mengandung formalin, sedangkan untuk tahu, apabila tahu tersebut kenyal maka dapat dicurigai kalau tahu tersebut mengandung borak.
"Pilihlah makanan yang sehat, apabila masyarakat sudah paham maka pedagangpun akan ragu mencampurkan zat berbahya pada makanan," ujarnya.
Seorang pedagang makanan asal Solok dan berdomisili di belakang Tamsi Arnida Agus mendukung pemeriksaan bahan berbahaya pada makanan.
"Saya setiap tahun jualan di Pasar Pabukoan ini dan setiap tahun juga diadakan pemeriksaan dan saya mendukung itu karena memberi rasa aman kepada masyarakat" ujarnya.
Seorang pengunjung Meri Yolanda mengatakan pengujian bahan berbahaya pada makanan itu sangat diperlukan sehingga tercipta rasa aman pada masyarakat.
"Saya harap ini bukan sebagai permulaan saja tapi harus ditindak lanjuti, katanya. (*)