Padang Aro,  (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mengingatkan PT Waskita Sangir Energi (PT WSE) untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


         "Sekarang sudah ada instruksi bupati agar semua perusahaan maupun kontraktor yang mempekerjakan tenaga harian lepas maupun musiman untuk mendaftarkannya ke BPJS oleh sebab itu kita mulai sosialisasikan dan mengingatkan perusahaan," kata Kepala Seksi Pengawasan Hubungan Industrial dan Penyidik Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan, Nurasidin Pangabean, di Padang Aro, Selasa.


         Dia mengatakan, Untuk PT WSE memiliki sub kontraktor guna melaksanakan projek yang sedang mereka laksanakan sehingga perlu diingatkan.


         Selain itu, katanya, juga ada laporan masyarakat bahwa ada pekerja yang dirawat tetapi tidak ditanggung oleh perusahaan sehingga perlu ditelusuri kebenarannya.


         Sementara itu Kepala Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) PT WSE Alex menyebutkan, jika saat ini sub kontraktor yang masih bekerja di lokasi pembangunan PLTMH Kubang Gajah hanya ada tiga yaitu PT Karya Sati Sejahtera, CV Wira Lodra dan PT Lubuak Minturun dengan pekerja 26 orang.


         Sedangkan jumlah pekerja yang ada di PT WSE saat ini terdiri atas 150 pekerja lapangan dan 82 orang staf kantor.


         "Staf kantor semua sudah terdaftar BPJS sedangkan untuk pekerja lapangan baru sekitar 50 persen yang sudah terdaftar," katanya.


         Dia menjelaskan, yang mejadi kendala dalam mendaftarkan pekerja lapangan ini ke BPJS yaitu karena kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga atau KTP dan Akta Kelahiran Anaknya belum lengkap.


         Sedangkan yang sudah lengkap, katanya, saat ini sedang di upayakan dilakukan pengurusannya ke BPJS dan masih dalam proses.


         Untuk pekerja yang belum terdaftar ke BPJS, katanya, jika terjadi kecelakaan kerja semua biayanya ditanggung perusahaan sedangkan jika sakit ringan pihaknya sudah bekerja sama dengan klinik maupun puskesmas serta satu orang dokter dengan dua tenaga perawat.


         "Kami ada kerja sama dengan satu dokter dengan dua perawat dan semua biaya jika karyawan sakit ditanggung perusahaan," katanya. (*)