Jakarta, (Antara) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan agar kartu nelayan tidak menjadi prasyarat bagi nelayan tradisional dan anggota keluarganya untuk mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"KNTI berpandangan, bila persyaratan penerima BPJS harus memiliki kartu nelayan adalah kebijakan yang sangat keliru," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, Rabu.
Apalagi faktanya, menurut Riza, pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya dinilai belum berhasil mendistribusikan kartu nelayan bagi seluruh nelayan di Indonesia.
Saat ini, ujar dia, diperkirakan tidak lebih dari 40 persen nelayan yang mengantongi kartu nelayan.
"Jaminan sosial bagi nelayan adalah hal paling mendasar yang harus diselesaikan, barulah pemerintah dapat fokus melaksanakan pembangunan perikanan yang berkualitas," ujarnya.
Ia memaparkan, pemberian fasilitas BPJS untuk nelayan sangat penting karena nelayan merupakan pelaku usaha di sektor informal yang sangat rentan terhadap berbagai risiko.
Di sisi lain, KNTI menyatakan nelayan tradisional Indonesia berkontribusi sedikitnya 70 persen dari total
kebutuhan pangan perikanan domestik.
"Oleh sebab itu, pemberian fasilitas BPJS khusus kepada nelayan dan keluarganya sangat diperlukan," katanya.
Bahkan, Ketum KNTI juga menginginkan keanggotaan BPJS harus memberikan terobosan akses terhadap perumahan yang layak, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan bagi anak anak nelayan hingga ke perguruan tinggi.
Dengan demikian, KNTI mendorong seluruh nelayan dan pembudidaya ikan tradisional beserta anggota keluarganya diikutsertakan ke dalam fasilitas Jaminan Sosial (BPJS) dengan fasilitasi subsidi dari pemerintah.
Selain itu, ujar Riza, pihaknya mendukung usulan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk membentuk satu badan yang
mengurus sistem logistis perikanan dan menjaga harga ikan-produk perikanan di pasar domestik.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan asuransi untuk nelayan Indonesia di tahun 2016 sehingga nelayan yang meninggal dalam pekerjaannya akan mendapatkan santunan sebesar Rp100-200 juta.
"Nelayan yang memiliki KTP dan kartu nelayan, akan mendapatkan santunan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara sosialisasi kelanjutan program Jaring yang diadakan di Pantai Sendang Biru, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/11). (*)