Simpang Ampek, Sumbar, (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memanggil oknum anggota Dewan berinisial "J" terkait dugaan perbuatan mesumnya dengan seorang wanita di Korong Simpang Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman, beberapa waktu lalu. "Kita terus menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil 'J' untuk dimintai keterangan," kata Ketua BK DPRD Pasaman Barat Lili Syukri, Selasa. Dia mengatakan, dalam rapat tetutup itu mereka meminta keterangan dari "J". "Apa yang dikatakannya berbeda dengan apa yang diberitakan oleh beberapa media massa," ujar Lili. Namun demikian, pihaknya akan terus mengusut kebenaran dalam kasus itu. Pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi tempat pasangan itu diamankan warga. "Kita juga telah bertemu langsung dengan Wali Korong Simpang Katapiang Efendi dan beberapa pemuda serta kita telah melihat langsung surat perjanjian yang dibuat 'J'," terang Lili. Lebih jauh dia katakan, pihaknya untuk saat ini belum bisa menjelaskan lebih jauh hasil pemanggilan tersebut karena masih dalam tahap investigasi. Pihaknya juga dalam waktu dekat juga akan memanggil teman perempuan "J" untuk dimintai keterangannya. Oknum anggota DPRD itu tertangkap tangan oleh warga Korong Simpang Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu (29/12) saat berduaan di tepi pantai. Saat itu "J" ditangkap pemuda setempat di lokasi pantai Kataping yang diduga melakukan perbuatan melangar norma-norma atau peraturan yang berlaku di daerah itu. (*/aml/jno)