Simpang Ampek, (Antara) - DPRD Kabupaten
Pasaman Barat, Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan berbagai macam
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur segala aspek di daeah itu. Salah satu
upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker)
keberbagai daerah yang ada di Indonesia.
Kunker yang diadakan bertujuan untuk
belajar ke suatu daerah yang sudah maju dan memiliki Perda yang jelas yang
nantinya bisa diterapkan di Pasaman Barat.
“Kunker yang dilakukan sudah
direncanakan dan membuat tema Kunker yang akan dipelajari. Dengan harapan
Kunker itu akan memberikan kontribusi bagi kita dalam rangka membangun daerah
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,â€kata Ketua DPRD Pasaman
Barat, “Daliyus K melalui Kabag Humas, Oyong Hamdani.
Kunker yang baru dilakukan oleh anggota DPRD yakni
ke - Kota Bekasi dan Bogor Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pansus 1 tentang LKPJ
akhir masa jabatan Bupati/Wabup periode 2010- 2015.
Kemudian, kegiatan ini juga untuk Ranperda Kabupaten Pasbar tentang
Penyelenggaraan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan di
Kabupaten Pasbar.
Selanjutnya Pansus II, dalam rangka Ranperda tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat dalam Kabupaten Pasbar dan Ranperda Tentang Pembubaran
Perusahaan Daerah Mekar Jaya Madina.
Kunjungan Pansus I sebanyak 21 orang ini dipimpin oleh Adiatra (Ketua) dan
Yulhendri Dt Putiah (Wakil Ketua). Kemudian dengan anggota, Endra Yama Putra, Edri Syahrinal, Budi Nasko, Sastra
Lubis, Satrial N, Muhammad Umar, Syafrizal Mandayu, Jufri Darwis, Syamsul Bahri,
Endang Jaya Putra, Hj Yunisra, H Erianto, Suhaidi, M Ihpan, Supriono, Ifdal, Yusdarso, dan Alamsyah
Dt Marajo.
Kemudian Pansus II yang diketui
oleh, Parizal Hafni, Wakil ketua
Endalisman Dt Bagindo Sati, dengan anggota Sukoco, Juniwar, H Yubdi, Dirwansyah,
Murdopo, Andri Jaya, Firdaus Dt R Mangkuto, H Risnawanto, Nazir Ikhwan Imbang
Langik, Mawardi, Basio, Insan Sabri,
Masri, H Anwir Dt Bandaro dan Mansurdin.
“Setiap DPRD melakukan Kunker maka instansi terkait selalu kita ikut
sertakan karena nantinya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya,â€ujarnya.