Lubuk Basung, (AntaraSumbar) -  PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada para ahli waris enam korban meninggal dunia karena ditabrak minibus jenis Daihatsu Gran Max di Padang Koto Marapak, Nagari Silareh Aia, Kabupaten Agam, Sabtu (27/6).


Santunan sebesar Rp25 juta perorang itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Agam Irwan Fikri didampingi oleh Kepala Caban PT Jasa Raharja Sumbar Delia Indra kepada ahli waris di Lubuk Basung, Senin.


Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar Delia Indra mengatakan masing-masing korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta.


Santunan untuk korban Laila Zaid (11), langsung diserahkan kepada ahli warisnya atas nama Hasan Basri (32).


Sementara santunan Beti Talia (16), diserahkan kepada ahli warisnya atas nama Kentong (56). Lalu, santunan Sarwini (20), diserahkan kepada ahli warisnya atas nama Januar (50).


Santunan Selfi Lusi Wardani (13) dan Lidia Lusi Wardani (18), keduanya kakak beradik diserahkan kepada ahli warisnya atas nama Rustam (47).


Selain itu, santunan Evilia Dwi Keyla Okvidios (8,5), diserahkan kepada ahli warisnya atas nama Afridius (34).


Untuk korban yang meninggal di Rumah Sakit M Djamil Padang, Minggu (28/6), uang santunan akan diserahkan setelah pemakaman jasad korban, Senin siang.


"Kami wajib menyelesaikan santunan secepat mungkin, prosesnya petugas kami melakukan 'jemput bola', setelah koordinasi dengan polisi ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan," katanya.


Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada kecelakaan, karena ini dasar Jasa Raharja mencairkan uang santunan kepada korban kecelakaan.


Semenjak Januari sampai Juni 2015, PT Jasa Raharja Sumbar telah menyerahkan santunan sekitar Rp4 miliar.


Salah seorang ahli waris, Rustam, mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan ini dan proses pencairan tidak begitu lama.


"Santunan ini diberikan tiga hari setelah kejadian kecelakaan yang mengakibatkan tujuh nyawa melayang akibat ditabrak minibus jenis Daihatsu Gran Max di Padang Koto Marapak, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Sabtu (27/6)," katanya.


Sementara itu, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengucapkan terima kasih kepada Polres Agam dan PT Jasa Raharja yang cepat merespon kasus ini, sehingga dana santunan ini langsung dicairkan.


Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada warga dan penguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati jalan penghubung Padang menuju Pasaman Barat, karena jalan itu baru diperbaiki dan sudah bagus.


Untuk kontraktor pembangunan jalan itu, agar memasang rambu-rambu di sepanjang jalan yang sedang diperbaiki.


"Saya berharap ini merupakan kasus kecelakaan yang terakhir di Kabupaten Agam," katanya. (*)