Padang Panjang (ANTARA) - PT. Jasa Raharja, jamin seluruh biaya korban luka dan santuni korban meninggal dunia pada ahli waris, hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, saat mendampingi Kepala Divisi Pelayanan PT. Jasa Raharja Pusat Hervanka Tri Dianto, meninjau lokasi kecelakaan bus ALS B 7512 FGA di depan terminal Bukit Surungan Padang Panjang, Rabu (6/5).
“Kami akan berikan santunan kepada korban meninggal dunia melalui ahli waris korban dan menjamin biaya perawan bagi korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini,” kata Afrianto.
Ia menjelaskan, survei akan tetap dilakukan meskipun domisili ahli waris korban berbeda-beda di Sumatera Utara, DKI dan Bekasi.
“Insya Allah hari ini akan disalurkan, sedangkan untuk korban luka-luka kami sudah jaminkan biaya perawatannya di seluruh rumah sakit tempat korban dirawat, di RSUD dan RS Yarsi Padang Panjang, maupun korban yang dirujuk ke RS. M. Djamil Padang,” kata dia.
Menurut dia, santunan untuk biaya perawatan korban yang mengalami luka-luka dengan jaminan Rp.20 juta sedangkan untuk korban meninggal dunia dengan santunan Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris.
“Survei sudah kita lakukan sejak kemaren dan Insya Allah hari ini sudah ada yang dilengkapi dan akan segera kami sampaikan santunannya,” jelas Teguh Afrianto.
Kecelakaan bus ALS B 7512 FGA yang diduga akibat rem blong, mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang luka-luka. Sejak malam kemaren Selasa (6/5) 8 orang korban sudah dijemput pihak keluarga, sementara 4 korban meninggal lainnya di kirim RS. Bhayangkara Padang.