Jasa Raharja tuntaskan santunan 12 korban meninggal kecelakaan bus ALS

id bus, kecelakaan, jasa raharja,als, meninggal

Jasa Raharja tuntaskan santunan 12 korban meninggal kecelakaan bus ALS

Penumpang selamat yang menjadi korban kecelakaan Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) menceritakan kronoligis kepada petugas Jasar Raharja di RSUD Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar

Padang (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero), Rabu (7/5/2025), telah menuntaskan pembayaran santunan kepada ahli waris 12 korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus ALS di Kota Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

"Rabu hari ini per pukul 12.00 WIB, semua santunan untuk 12 korban meninggal dunia kecelakaan bus ALS telah diserahkan kepada masing-masing ahli warisnya," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat Teguh Afrianto di Padang, Rabu.

Para ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan senilai Rp50 juta utuh sesuai UU Nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang umum.

Ia menyebutkan, penyerahan santunan dilakukan oleh lima kantor cabang Jasa Raharja di daerah asal para korban kecelakaan.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kantor Jasa Raharja Cabang Pematang Siantar untuk 6 korban meninggal yang diterima oleh ahli warisnya. Kemudian Kantor Cabang Jasa Raharja Tebing Tinggi Riau untuk 1 orang dan cabang Medan 1 korban.

Bagi 3 korban kecelakaan warga Bekasi, penyerahan santunan dilakukan oleh tim dari Kantor Cabang Bekasi, serta penyerahan lain dilakukan oleh Cabang Jakarta Selatan untuk satu korban yang masing-masing diterima ahli warisnya.

Selain itu, PT Jasa Raharja juga memberikan jaminan bagi 23 korban luka-luka dalam kecelakaan itu dengan nilai maksimal Rp20 juta. Para korban dirawat di RSUD Padang Panjang, RS Ibnu Sina Padang Panjang.

Kecelakaan bus ALS terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di depan terminal Padang Panjang. Bus diduga mengalami gangguan sistem pengereman sehingga menabrak tembok dan terbalik yang mengakibatkan 12 orang penumpang meninggal dunia dan 23 korban luka-luka, serta empat orang selamat.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang termasuk kejadian luar biasa itu ditangani jajaran Polresta Padang Panjang dan Polda Sumbar.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.