Pasien BPJS Ditolak karena Tanggal Merah
Rabu, 1 April 2015 16:11 WIB
Bandung, (Antara) - Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan aturan tentang pelayanan kesehatan yang tidak dapat dilakukan hari Minggu maupun tanggal merah di Klinik Cisanca, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Saya heran, kenapa hari Minggu pasien BPJS tidak bisa dilayani, melainkan harus bayar seperti pasien umum," kata Ningrum ibu dari pasien yang mengeluhkan ditolaknya pelayanan BPJS itu di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, kejadiannya itu ketika hendak memeriksakan kesehatan anaknya ke tempat layanan kesehatan awal yang tercantum dalam kartu BPJS di Klinik Cisanca, Minggu, 29 Maret 2015.
Namun, lanjut Ningrum, petugas Klinik tersebut meminta untuk membayar seperti pasien umumnya, dengan alasan sesuai aturan khusus Minggu dan tanggal merah Klinik Cisanca tidak dapat melayani pasien BPJS.
"Kata petugasnya sesuai aturan pasien BPJS kalau hari Minggu tidak bisa digunakan, dan harus bayar, kecuali besoknya, bisa pakai BPJS," kata ibu anak satu warga Kampung Lengkong, Desa/Kecamatan Samarang, Garut itu.
Adanya aturan itu, Ningrum terpaksa harus membayar biaya pelayanan kesehatan berikut dengan penyediaan obatnya.
Ningrum menyesalkan aturan tersebut yang terkesan membatasi waktu untuk mendapatkan layanan kesehatan, sedangkan sakit tidak dapat ditentukan waktunya.
"Saya daftar BPJS itu karena ingin mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan kapan saja, kalau seperti ini artinya tidak boleh sakit hari Minggu," katanya.
Ia berharap, aturan itu dapat segera diubah agar tidak membuat bingung masyarakat, terutama peserta BPJS yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di Klinik.
"Saya masuk BPJS juga diwajibkan bayar setiap bulan, jadi sudah hak keluarga saya untuk mendapatkan layanan kesehatan," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut Asep De Maman menyatakan akan menanyakan langsung ke BPJS untuk menjelaskan masalah pasien yang tidak dapat dilayani hari Minggu maupun hari libur lainnya.
Menurut dia, sesuai aturan pelayanan kesehatan harus dilakukan 24 jam kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pasien BPJS.
"Ya masalah ini jadi pertanyaan, kenapa hari Minggu tidak bisa dilayani, makanya nanti saya akan tanyakan langsung ke BPJS masalah aturannya seperti apa," kata politisi PPP itu. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
Tiga Pemda wilayah kerja BPJS Cabang Bukittinggi raih prestasi UHC Award 2026
27 January 2026 16:56 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018