Padang, (Antara) - Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) menolak perusahaan tersebut untuk dikelola pihak swasta. Anggota Serikat Pekerja PLN Sumbar, Hevlind Vanmarbos di Padang, Kamis, mengatakan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 tentang Perekonomian Nasional. "Berdasarkan aturan tersebut jelas menyatakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," katanya. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, katanya. Kemudian, dipertegas oleh UU No 30 tahun 2009 yang menjelaskan pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik oleh pemerintah dan pemerintah daerah dilakukan oleh badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah Ia mengatakan, dampak dari swastanisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut akan memberatkan masyarakat. Jika perusahan itu dikelola pihak swasta salah satunya dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah tingginya tarif listrik. "Pengelolaan oleh swasta tersebut tentunya akan seperti bisnis yang ingin meraup keuntungan lebih besar," katanya yang juga mantan Manajer PLN Ranting Kayu Aro. Ia mengatakan, dengan tingginya tarif listrik tersebut akan memberatkan masyarakat sebab masyarakat sangat membutuhkannya. Pihak SP telah menyampaikan aspirasinya beberapa tahapan diantaranya, kepada lembaga legislatf, pemerintah (Kementerian BUMN), aundiensi, bahkan penolakan secara lansung, katanya. Ia menyebutkan sebagian besar Serikat Pekerja tidak setuju jika BUMN tersebut dikelola oleh pihak swasta. Untuk itu, imbuhnya, pihaknya meminta ketegasan pemerintah untuk tidak mengizinkan perusahan tersebut dikelola oleh swasta, termasuk beberapa BUMN yang lainnya seperti Pertamina. Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk mengawasi hal tersebut karena tidak sejalan dengan aturan yang ada. "Kami bersama Serikat Pekerja pada beberapa BUMN lainnya akan terus menolaknya," katanya. (*/mar)