FARC Tak Terima Perdamaian Berisi Hukuman Penjara
Rabu, 4 Maret 2015 9:09 WIB
Havana, (Antara/Xinhua-OANA) - Kelompok pemberontak Kolombia yang merundingkan kesepakatan perdamaian dengan pemerintah pada Selasa (3/3) menyatakan kelompok itu akan menolak setiap kesepakatan yang berisi ancaman hukuman penjara buat petempurnya.
Satu delegasi yang mewakili kelompok pemberontak Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) dalam pembicaraan yang diadakan di Havana, Kuba, menyatakan pemberontak sayap-kiri tersebut tidak melanggar hukum dengan mengangkat senjata untuk memerangi pemerintah yang tidak adil.
"Pengaturan yang mempertimbangkan sekalipun cuma satu hari hukuman penjara buat setiap anggota gerilyawan bukan pilihan," kata Ricardo Tellez, anggota delegasi FARC yang membacakan satu pernyataan yang sudah disiapkan.
Ia menambahkan petempur telah "melaksanakan hak untuk memberontak ... mengakhiri ketidak-adilan yang telah dialami rakyat kami".
Sejak penghujung 2012, gerilyawan dan pemerintah telah merundingkan ketentuan kesepakatan perdamaian akhir guna mengakhiri perang, yang selama masa lima dasawarsa telah menewaskan lebih dari 220.000 orang dan membuat sebanyak 5,5 juta orang kehilangan tempat tinggal.
Di antara masalah yang rumit di dalam agenda ialah pembaruan agraria dan pendistribuan kembali tanah, hubungan FARC dengan penyelundupan narkotika, mekanisme untuk meletakkan senjata, termasuk pembentukan satu gerakan atau partai politik.
Dalam beberapa hari belakangan, telah ada dorongan agar pemberontak diadili atas "kejahatn perang dan kejahatan terhadap umat manusia", demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi.
Pada Jumat (27/2), mantan sekretaris jenderal PBB Kofi Annan memperingatkan Mahkamah Pidana Internasional, yang berpusat di Den Haag, Belanda, dapat campur-tangan, "jika keadilan tidak memihak pada korban".
Sebagai tanggapan, Tellez dari FARC menangkis dan mengatakan bukan pemberontak yang "telah menikmati kekebalan selama konflik Kolombia, tapi pemerintah, politisi yang berkuasa dan militer".
Di Madrid, Spanyol, Presiden Kolombia Juan Manuel Santos --yang sedang berkunjung-- mengatakan kepada harian Spanyol El Pais, "Ada orang yang menginginkan keadilan yang lebih keras dan orang lain yang mengatakan, Jangan adili kami atas kejahatan apa pun yang tak patut saya terima ini --saya pemberontak; ini adalah ideologi saya."
FARC juga mungkin menghadapi tuntutan PBB untuk mengekstradisi anggotanya dengan tuduhan melakukan penyelundupan narkotika dan kejahatan lain. TapI Santos mengatakan ia akan "mencari penyelesaian untuk ini" dengan Washington.
"Dalam jangka panjang, keadilan tak patut menjadi penghalang bagi perdamaian," kata Santos. Ia menyatakan ia tak pernah melihat FARC demikian berkomitmen untuk mencari cara mengakhiri konflik. Namun ia tak bisa menjamin bahwa kesepakatan perdamaian akan dicapai, kata El Pais.
"Kami bergerak menuju akhir konflik tapi bagian paling sulit masih ada, dan proses kadangkala buntu pada masalah paling sulit," kata Santos.
Proses perdamaian telah diselenggarakan di Havana, Kuba, sejak November 2012, dengan dukungan Kuba dan Norwegia, dan "ditemani" Chile serta Venezuela.
Kedua pihak dalam konflik di Kolombia telah mencapai setidaknya sebagian kesepakatan mengenai masalah narkotika, pembaruan agraria dan keikut-sertaan pemberontak dalam politik. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (16/02/2025) hari ini tak bergerak
16 February 2026 8:40 WIB
WFA Lebaran 2026 Ditetapkan, Pemerintah Imbau Perusahaan Tak Pangkas Cuti Karyawan
12 February 2026 16:03 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Persib vs Borneo batal bentrok di pekan ke-21, klasemen papan atas tak bergeser
12 February 2026 7:55 WIB
Carrick akui Manchester United tak maksimal saat diimbangi West Ham United
11 February 2026 13:17 WIB
Coach Matias Ibo di Bulan K3 Semen Padang: Latihan Fisik Tak Harus Berat, tapi Harus Konsisten
11 February 2026 12:27 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018