ICMI: KPK harus Segera Bentuk Komite Etik
Minggu, 15 Februari 2015 11:49 WIB
Jakarta, (Antara) - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir meminta KPK segera membentuk komite etik guna menyelesaikan kasus yang melibatkan diduga Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan telah melakukan manuver politik menjelang Pilpres 2014.
"Untuk memastikan KPK itu bersih maka harus segera diselesaikan kasus yang membelit para pimpinannya, seperti kasus Abraham Samad," kata Nanat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah melaporkan Samad ke Pengawas Internal KPK, bahkan Hasto juga telah menyerahkan bukti-bukti manuver politik Samad menjelang Pilpres 2014.
Menanggapi adanya laporan itu, Nanat menegaskan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. "Tidak ada orang yang kebal hukum," katanya.
Oleh karena itu, dalam kisruh KPK publik harus mendudukan perkaranya dari sisi yang jelas, baik dari sisi hukum maupun politiknya. "Jangan sampai antara hukum dan politik dicampur aduk," ujar mantan rektor UIN Bandung itu.
Menurut dia, dugaan manuver politik praktis yang dilakukan Samad saat menjabat sebagai Ketua KPK, harus diselesaikan segera.
Nanat berharap semua pimpinan KPK menjadi teladan, jangan sampai melakukan praktik-praktik yang merugikan lembaga antirasuah tersebut.
Oleh karena itu, tambah dia, untuk menjaga integritas KPK maka setiap pimpinan KPK harus jujur. Kejujuran dan integritas itu sangat penting. Apalagi KPK selalu mengusung moto "Berani Jujur itu Hebat".
Ke depannya, Nanat berharap KPK lebih berorientasi pada kasus-kasus besar saja, sementara kasus menengah dan kecil cukup oleh Kepolisian dan Kejaksaan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018