Polisi Rusia Tangkap Navalny Pengeritik Kremlin
Rabu, 31 Desember 2014 5:37 WIB
Moskow, (Antara/AFP) - Pengeritik utama Kremlin Alexei Navalny ditahan polisi Selasa setelah ia melanggar aturan tahanan rumahnya untuk bergabung dengan protes di Moskow mengenai putusan bersalah terhadap dirinya dan adik lelakinya dalam kasus penipuan yang kontroversial.
Puluhan orang lain juga ditahan sementara ratusan orang berkumpul di Moskow Pusat setelah pemimpin oposisi karismatis yang berusia 38 tahun itu menyerukan rakyat Rusia untuk turun ke jalan-jalan menentang rezim Presiden Vladimir Putin menyusul fatwa pengadilan yang dikeluarkan Selasa.
Hakim di Moksow menemukan Navalny dan adiknya Oleg bersalah melakukan penggelapan dan menghukum mereka selama tiga setengah tahun, tetapi sementara hukuman Navalny ditangguhkan, adiknya, yang tidak terlibat dalam politik, diperintahkan menjalani masa hukuman tersebut di balik jeruji besi.
Hukuman atas adiknya yang berusia 31 tahun membuat marah Navalny dan ditafsirkan oleh para sekutunya sebagai usaha memberangusnya dan menghentikan ambisinya untuk mengikuti pemilihan presiden pada 2018.
Navalnya, yang dikenai tahanan rumah awal tahun ini, berusaha meloloskan diri dan mengambil foto dirinya di Metro Moskow ketika ia berusaha bergabung dengan kerumunan orang yang bergerak menuju alun-alun Manezhnaya.
Tapi seorang personil polisi menangkap dia dan memasukkan ke dalam satu mobil.
"Penahahan saya tak berarti apa-apa," tulisnya dari mobil di FireChat. "Mereka tidak dapat menahan siapapun," katanya, seraya meminta orang-orang tetap bertahan dan berani kendati suhu udara minus 15 derajat Celsius.
"Ini bukan mengenai saya atau adik saya tetapi mengenai kengerian yang memalukan di negeri kita," kata dia kepada radio Gema Moskow.
Dinas Penjara Rusia menyatakan pihaknya memberitahu pengadilan mengenai pelanggaran tahanan rumah Navalny -- satu langkah yang dapat mengakibatkan tahanan rumahnya berubah menjadi tahan penjara.
Lebih 130 orang lainnya ditahan pada aksi protes itu, yang tidak menerima izin yang dibutuhkan dari balaikota, menurut OVD-Info, satu lembaga swadaya masyarakat yang memantau penahanan-penahanan.
Navalny melukiskan fatwa pengadilan Selasa sebagai "menjijikan" dan mengatakan rezim Putin menggunakan strategi untuk "menyiksa dan menyengsarakan keluarga para lawan politiknya."
"Rezim ini tak punya hak untuk eksis, harus dihancurkan," kata dia. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
12 hari dirawat, atlet gimnastik Indonesia Naufal wafat saat pelatihan di Rusia
26 September 2025 8:50 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018