Jakarta, (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menjanjikan penandatanganan kontrak kerja sama pengembangan gas East Natuna, Kepulauan Riau, pada kuartal pertama 2013. "Mestinya bisa (kuartal pertama 2013)," katanya saat ditanya wartawan di Jakarta, Jumat. Menurut dia, pemerintah mesti memikirkan secara matang sebelum memutuskan proyek Natuna. "Ini proyek jangka panjang," ujarnya. Jero juga mengatakan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan soal Natuna itu. Sebelumnya, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahw pihaknya masih menunggu rekomendasi kelayakan proyek dari Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Menurut dia, pihaknya sudah memberikan jawaban atas permintaan insentif dari konsorsium Natuna. Penandatanganan kontrak East Natuna yang direncanakan pada Desember 2012 bakal mundur hingga tahun 2013. Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, pembahasan kontrak tidak bisa selesai di sisa waktu sampai akhir tahun 2012. Target penandatanganan kontrak East Natuna terus mengalami kemunduran. Awalnya sempat ditargetkan bertepatan dengan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2011, kemudian mundur pertengahan tahun 2012, November 2012, dan terakhir Desember 2012. Konsorsium East Natuna yang dipimpin PT Pertamina (Persero) sudah memundurkan waktu perjanjian prinsip (principal of agreement/POA) dari sebelumnya berakhir 9 Desember 2012 hingga waktu yang tidak ditentukan. Jadwal 9 Desember itu juga sudah dimundurkan dari sebelumnya akhir November 2012. Pada 19 Agustus 2011, POA tentang rencana eksplorasi dan eksploitasi Blok East Natuna ditandatangani Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo yang mewakili pemerintah dan Pertamina bersama tiga mitranya saat itu yakni ExxonMobil, Total EP Indonesie, dan Petronas Carigali. Belakangan, Petronas mundur dan digantikan PTTEP Thailand. Pertamina selaku operator menguasai 35 persen hak partisipasi (participating interest/PI), lalu Exxon juga 35 persen, dan Total serta PTTEP masing-masing 15 persen. Sesuai proposal yang diajukan ke pemerintah, konsorsium meminta sejumlah insentif agar proyek East Natuna bisa berjalan. Di antaranya, lama kontrak dari sebelumnya 30 tahun menjadi 50 tahun. Lalu, insentif lain adalah besaran bagi hasil 38:62 dari biasanya 70:30, "first tranche petroleum" (FTP) dari sebelumnya 10-20 persen menjadi 0 persen, "investment credit" 150 persen, dan "tax holiday" 5 tahun. Proposal insentif itu dikaji Kementerian Keuangan. Konsorsium merencanakan pengembangan gas East Natuna memakai skema pipa dengan estimasi biaya 24 miliar dolar AS. Blok East Natuna diperkirakan memiliki cadangan sebesar 222 triliun kaki kubik dengan 70 persen di antaranya berupa CO2, sehingga cadangan sebenarnya hanya 46 triliun kaki kubik. Produksi East Natuna direncanakan sebesar 1.200 juta kaki kubik per hari selama 30 tahun. (*/wij)