Pemerintah Izinkan Tiga Perusahaan Ajukan Pinjaman Asing
Jumat, 5 September 2014 7:18 WIB
Jakarta, (Antara) - Pemerintah mengizinkan tiga perusahaan nasional yang bergerak dalam bidang infrastruktur untuk mengajukan pinjaman komersial luar negeri dengan jangka panjang 15 tahun.
"Secara umum, kami mendukung tiga perusahaan untuk melakukan pinjaman luar negeri, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis malam.
Rapat koordinasi membahas pinjaman luar negeri ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Ketiga perusahaan nasional itu adalah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Supreme Energy Rantau Dedap dan PT Bhimasena Power Indonesia.
Meskipun memberikan perizinan, pemerintah menginginkan adanya tata kelola yang memadai terkait mekanisme peminjaman tersebut, agar tidak memberatkan perusahaan dalam membayar bunga dan pinjaman pokok.
"Persyaratan itu untuk melindungi kepentingan perusahaan juga agar dalam membayar utang dan bunga tidak punya permasalahan, karena Pelindo ini ujungnya BUMN dan Kemenkeu," kata Chairul.
Selain itu, tambah Chairul, pinjaman luar negeri harus diantisipasi karena secara tidak langsung memiliki dampak besar terhadap kinerja neraca transaksi berjalan.
"Bank Indonesia juga memberikan perhatian terkait agar jangan sampai ketika pinjaman tersebut mendekati jatuh tempo, terjadi kebutuhan dana secara besar dan mendadak," ujarnya.
Namun, Chairul tidak menjelaskan secara teknis hal-hal terkait pinjaman luar negeri tersebut, termasuk nominal yang diajukan dan kreditur tiga perusahaan nasional itu.
Saat ini, aturan legal formal mengenai pinjaman komersial luar negeri itu sedang disiapkan oleh Bank Indonesia dan segera diumumkan dalam waktu dekat.
PT Pelindo II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa pelayanan pelabuhan yang saat ini sedang merambah bisnis infrastruktur jalan tol akses pelabuhan.
PT Supreme Energy Rantau Dedap merupakan konsorsium pengelola proyek infrastruktur pembangkit listrik energi panas bumi berkapasitas 2x110 Megawatt Gunung Rajabasa di kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Sementara, PT Bhimasena Power Indonesia adalah konsorsium proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2x1000 Megawatt di kabupaten Batang, Jawa Tengah. (*/sun)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jokowi ke Prabowo: Izinkan saya serahkan tongkat estafet kepemimpinan
16 August 2024 12:01 WIB, 2024
Komunitas Yahudi Swedia sebut kesalahan besar izinkan membakar Al Quran
26 January 2023 21:35 WIB, 2023
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018