Tim gabungan amankan 148 batang kayu ilegal di Cagar Alam Maninjau
Senin, 24 November 2025 23:51
363 Views
ANTARA - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Koto Aur Malintang, Polres Pariaman, menemukan ratusan batang kayu olahan ilegal di kawasan Cagar Alam Maninjau di Polongan, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (24/11). Kayu olahan dengan jumlah kubikasi 2,03 meter kubik tersebut selanjutnya diamankan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(Melani Friati/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.