Wamen PU tegaskan pendirian bangunan harus mengacu pada SNI 1726:2019
Senin, 29 September 2025 19:08
386 Views
ANTARA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menekankan kembali pentingnya mendirikan bangunan atau gedung dengan selalu mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 atau standar bangunan tahan gempa. Wamen Diana mengatakan penerapan SNI 1726:2019 merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam memitigasi dampak lindu di Tanah Air. (Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.