Pemanfaatan relaksasi kredit rumah bagi penyintas bencana di Padang

  • Senin, 2 Maret 2026 14:42 WIB
Pemanfaatan relaksasi kredit rumah bagi penyintas bencana di Padang

Penyintas bencana Andre (kanan) dan istrinya Sofia (kiri) menemani anaknya belajar sepeda di depan rumahnya di perumahan Abi Koto Panjang Ikua Koto, Padang, Sumatera Barat  Sumatera Barat, Senin (2/3/2026). Relaksasi (penundaan pembayaran kredit) selama satu tahun bagi nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) yang diberikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kepada penyintas bencana, membuat Andre dan Sofia dapat memanfaatkan penghasilannya sebagai modal bangkit dari bencana, salah satunya dengan memodali kembali warungnya yang sempat hancur disapu banjir bandang November 2025. ANTARA FOTO/Fitra Yogi

Pemanfaatan relaksasi kredit rumah bagi penyintas bencana di Padang

Penyintas bencana Andre (kanan) dan istrinya Sofia (kiri) menemani anaknya belajar sepeda di depan rumahnya di perumahan Abi Koto Panjang Ikua Koto, Padang, Sumatera Barat  Sumatera Barat, Senin (2/3/2026). Relaksasi (penundaan pembayaran kredit) selama satu tahun bagi nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) yang diberikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kepada penyintas bencana, membuat Andre dan Sofia dapat memanfaatkan penghasilannya sebagai modal bangkit dari bencana, salah satunya dengan memodali kembali warungnya yang sempat hancur disapu banjir bandang November 2025. ANTARA FOTO/Fitra Yogi

Pemanfaatan relaksasi kredit rumah bagi penyintas bencana di Padang
Pemanfaatan relaksasi kredit rumah bagi penyintas bencana di Padang

Foto Lainnya