Pemberhentian sementara operasional dapur MBG di Agam
- 06 October 2025 9:40 WIB
Sejumlah anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan data Pemkab Agam, sebanyak 86 orang menjadi korban terindikasi keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lubuk Basung pada Rabu (1/10) yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar
Sejumlah anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan data Pemkab Agam, sebanyak 86 orang menjadi korban terindikasi keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lubuk Basung pada Rabu (1/10) yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar
Seorang anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan data Pemkab Agam, sebanyak 86 orang menjadi korban terindikasi keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lubuk Basung pada Rabu (1/10) yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar
Seorang anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan data Pemkab Agam, sebanyak 86 orang menjadi korban terindikasi keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lubuk Basung pada Rabu (1/10) yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar
Sejumlah anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan data Pemkab Agam, sebanyak 86 orang menjadi korban terindikasi keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lubuk Basung pada Rabu (1/10) yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar