Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (ketiga kiri) dan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Losa Lusiano Araujo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus tindak pidana narkotika di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (14/10/2021). Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Denpasar merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada 1 September 2021 hingga 11 Oktober 2021 yakni sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 51 orang dan mengamankan barang bukti berupa ganja 1 kg, sabu-sabu 175,6 gram, ekstasi 211 butir dan tembakau sintetis 4,62 gram. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz