Jelang Pemberlakukan 100 Persen WFH

  • Jumat, 2 Juli 2021 11:55 WIB
Jelang Pemberlakukan 100 Persen WFH

Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Jelang Pemberlakukan 100 Persen WFH

Foto Lainnya