
Hakim Tipikor PN Padang Ikuti Pelatihan HAM

Padang, (Antara) - Hakim dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Padang akan mengikuti pelatihan tentang pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemberantasan korupsi di Komisi Yudisial. "Pelatihan di Komisi Yudisial itu akan diikuti oleh enam orang hakim dari Pengadilan Negeri Padang," kata Humas Pengadilan Negeri Padang Siswatmono Radiantoro di Padang, Rabu. Ia menyebutkan, pelatihan itu akan dilaksanakan selama empat hari, yakni 28 April--1 Mei di Jakarta. Dari surat yang diterima pengadilan, katanya, pelatihan tersebut untuk pembekalan para hakim melakukan pendekatan HAM dalam melakukan pemberantasan korupsi. Keenam hakim yang dipilih, katanya, terdiri dari tiga hakim karir, dan tiga orang hakim ad hoc yang ada di Pengadilan Negeri Padang. Ia menyebutkan untuk hakim karir yang pertama adalah Hakim Mahyudin berpangkat Pembina Tingkat I, Hakim Asmar berpangkat Pembina Utama Muda, dan Hakim Irwan Munir berpangkat Pembina. Sedangkan untuk hakim ad hoc adalah Hakim Perry Desmarera, Hakim Zaleka, dan Hakim Emria Fitriani. Ia mengatakan, pada pelatihan tersebut para hakim juga akan diberikan materi dan pendalaman, tentang Tipikor. Saat ini, lanjutnya, ke enam hakim tersebut tinggal melakukan pemberangkatan saja. "Surat tugas keenam hakim itu telah dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan tadi (Rabu (23/4), para hakim tinggal berangkat saja," ujarnya. Siswatmono Radiantoro mengatakan, jika pelatihan tersebut disambut positif oleh pihak Pengadilan Negeri Padang. Karena materi yang didapatkan pada pelatihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja hakim Pengadilan Negeri Padang, khusunya untuk bagian Tipikor. Sedangkan untuk mengisi kekosongan persidangan atas kasus yang sedang ditangani oleh keenam hakim, katanya, telah dilakukan pengaturan jadwal sidang. Dimana untuk persidangan yang terkait dengan keenam hakim, penundaannya telah dilakukan sejak minggu ini. "Pada persidangan dalam minggu ini, sidang lanjutannya dilakukan penundaan hingga dua minggu ke depan," ujarnya. (*/hul)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
