Logo Header Antaranews Sumbar

KPU: Belum Ada Parpol yang Kampanye

Rabu, 26 Maret 2014 18:16 WIB
Image Print

Lubukbasung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengatakan 11 hari masa kampanye rapat umum terbuka belum ada partai politik peserta pemilihan umum legislatif di daerah itu yang memanfaatkan jadwalnya. Divisi Teknis dan Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Eri Efendi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan saat ini belum ada satupun partai politik (parpol) yang melakukan rapat umum terbuka. "Ini berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Polres Agam dan Polres Bukittinggi, karena tidak ada parpol membuat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) di dua Polres itu," katanya. Kemungkinan, tambahnya, tiga hari ke depan parpol tidak melakukan rapat umum terbuka, karena STTP ini keluar tiga hari sebelum pelaksanaan rapat umum terbuka. Menurut dia, diperkirakan alasan parpol tidak memanfaatkan rapat umum terbuka karena biaya untuk ini besar sekitar Rp50 juta. Dana sebesar ini digunakan untuk pengalangan massa, biaya makan dan lainnya. "Ini informasi yang kami peroleh dari salah satu pimpinan partai. Namun rapat umum terbuka ini sangat perlu sekali untuk pendidikan politik bagi masyarakat," katanya. Sementara itu, KPU Kabupaten Agam menyediakan 24 lokasi kampaye rapat umum terbuka di enam daerah pemilihan (Dapil). Masing-masing dapil ditetapkan sebanyak empat lokasi kampanye rapat umum terbuka. Bagi dapil memiliki dua kecamatan, akan dibagi dua lokasi kampanye. Sementara dapil yang memiliki tiga kecamatan, tambahnya, kecamatan yang memiliki pemilih terbanyak akan mendapatkan dua lokasi kampanye. "Parpol diberikan kesempatan untuk kampanye rapat umum terbuka selama 21 hari yang dimulai pada 16 Maret sampai 5 April 2014," katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Agam Yondi Fitra, menambahkan, informasi yang diperoleh pada Rabu (26/3), Partai Demokrat melakukan rapat umum terbuka di Kecamatan Tilatang Kamang. Namun batal dilaksanakan dengan berbagai alasan. "Kami terus melakukan pengawasan di 16 kecamatan terkait kegiatan ini dengan melibatkan 372 anggota yang berasal dari yakni, Panwaslu sebanyak tiga orang, Panwaslu kecamatan sebanyak 48 orang dan pengawas pemilu lapangan (PPL) sebanyak 321 orang," katanya. (*/ari/jno)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026