Legislator: Perempuan Harus Berani Bersuara di DPR
Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy mengatakan anggota legislatif perempuan harus berani bersuara di mana pun dia ditempatkan, meskipun hanya sebagai anggota alat kelengkapan.
"Selama ini mungkin anggota perempuan berani bersuara hanya karena dia menjabat sebagai pimpinan alat kelengkapan. Yang hanya anggota lebih banyak diam," kata Vera Febyanthy saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Calon anggota DPR dari Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan di mana pun posisinya, anggota DPR perempuan harus menunjukkan kemampuan dan ketangguhannya.
"Kalau anggota perempuan hanya diam saja, eksistensi mereka tidak akan muncul ke permukaan, kecuali mereka menjabat sebagai pimpinan alat kelengkapan yang "terpaksa" harus bersuara," tutur calon nomor urut dua itu.
Menurut Vera, masih banyaknya anggota DPR perempuan yang tidak berani bersuara juga terjadi di fraksinya, yaitu Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau di Fraksi Partai Demokrat ada 20 orang saja anggota perempuan yang berani bersuara, pasti fraksi ini menjadi yang terhebat," ujarnya.
Namun, Vera menyadari bahwa memaksa anggota legislatif perempuan untuk aktif dan berani bersuara tidaklah mudah. Karena itu, dia berpendapat harus ada pembinaan dan strategi dari partai politik dan fraksi.
Vera mengatakan partai harus memiliki kader-kader perempuan yang akan dijagokan untuk menduduki posisi pimpinan alat-alat kelengkapan DPR. Selain itu, partai juga harus memikirkan komisi yang tepat untuk menempatkan seorang anggota perempuan.
"Menurut saya, idealnya minimal ada satu perempuan yang duduk sebagai pimpinan di setiap alat kelengkapan DPR. Sekarang ini di pimpinan DPR saja tidak ada wakil dari anggota perempuan," katanya. (*/sun)