Logo Header Antaranews Sumbar

Sinar Mas Klaim Tidak Lalai Jaga Biosfer

Kamis, 6 Maret 2014 13:25 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antara) - Perusahaan raksasa Sinar Mas Group mengklaim tidak pernah lalai dalam menjaga kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang digagas perusahaan itu sehingga ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO tahun 2009. "Jadi kalau dibilang Sinar Mas lalai, kita tidak pernah lalai dan yang salah itu, ya perambah. Saya mau tanya, wilayah sebesar ini (cagar biosfer) siapa yang mau jaga?. Memangnya setiap meter harus dijagain orang," ujar Juru Bicara Sinar Mas Forestry Nurul Huda di Pekanbaru, Kamis. Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan Sinar Mas dianggap telah lalai dalam melindungi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu seluas 106.467 hektare di Riau karena terjadi pembalakan liar serta kebakaran lahan. "Kalau perusahaan (Sinar Mas Group), saya kira semua punya tanggung jawab. Saya tidak bermaksud membela, melainkan sebagai akibat saja sebetulnya," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut, Sonny Partono. Menurut Nurul, cagar biosfer tersebut memang zona penyangga (buffer zone) milik Sinar Mas. Tapi di zona inti cagar biosfer, ada tim yang dibentuk oleh gubernur Riau dan bertugas sebagai pengawas kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Sama sekali pihaknya tidak pernah lalai karena sudah kerja sama Polres Bengkalis dan sudah menangkap pelaku pembakaran lahan cagar biosfer terdiri dari berapa orang yang sampai saat ini sudah berapa kali melakukan operasi gabungan. "Kita sangat peduli dan konsentrasi menjaga cagar biosfer itu. Terbukti, sudah berapa kali kita operasi dengan melibatkan Polres Bengkalis seperti Kapolres Bengkalis Pak Andri Wibowo," katanya. Pihaknya sudah pernah minta sewaktu menteri kehutanan berkunjung ke Riau, jalan masuk ke cagar biosfer di lahan bekas areal hak pengelolaan hutan (HPH) dan menjadi penyebab kebakaran di cagar biosfer. "Pak ini penyebab kebakaran. Tolong areal-areal ini diberikan ke Sinar Mas agar bisa kami tanami dan kami jaga, tapi itu tidak pernah terealisasi," ucapnya. Terkait ditetapkannya Giam Siak Kecil-Bukit Batu menjadi cagar biosfer sekedar pencintraan saja, Nurul menegaskan. "Kita biayai itu (cagar biosfer) berapa besar bisa diterima oleh UNESCO. Jadi, itu tidak main-main," tegasnya. Kemenhut menyatakan, sekitar 3.000 hektare kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu terdiri dari 800 hektare zona inti serta 2.200 hektare zona transisi dan zona penyangga cagar biosfer terbakar akibat aktivitas pemalakan liar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyatakan perusahaan Sinar Mas selaku inisiator cagar biosfer lemah dalam menjaga kawasan konservasi dunia karena sebelum penetapan kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu ditentukan tahun 2009, kawasan itu telah rusak. Praktek-praktek yang dilakukan perusahaan maupun perambah liar di sekitar cagar biosfer itu telah berdampak negatif terhadap kawasan koservasi dunia. Gambut dalam tidak bisa dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit serta hutan tanaman industri. "Jika gambut itu rusak, maka hamparan gambut di sekitarnya juga ikut rusak. Ini terjadi setiap tahun. Baik pembakaran di kawasan cagar biosfer atau pemalakan liar, sebelum ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026