Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Dharmasraya Amankan Tiga Alat Berat

Senin, 3 Februari 2014 05:16 WIB
Image Print
Salah satu dari tiga unit alat berat berjenis eskavator yang disita Jajaran Polres Dharmasraya, Sumbar, diduga alat berat tersebut akan dibawa ke Solok Selatan untuk menambang emas ilegal.

Pulau Punjung, (Antara) - Kepolisian Resor Dharmasraya mengamankan tiga unit eskavator yang diduga digunakan penambangan emas di Solok selatan. Kapolres Dharmasraya AKP Bondan Witjaksono didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Lazuardi di Pulau punjung, Senin, mengatakan alat berat tersebut ditemukan di kebun masyarakat, tepatnya di sekitar hutan Bukit Dinding, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamtan Pulau Punjung. Ia mengatakan penangkapan dilakukan oleh oleh jajaran Polres Dharmasraya pada Sabtu (1/2). Diduga alat berat tersebut akan dibawa ke Kabupaten Solok Selatan untuk menambang emas. "Penangkapan terhadap tiga unit alat tersebut berawal informasi warga, bahwa adanya eskavator melintas di jalan Kampung Baru, Nagari Sikabau dengan melewati Jorong Bukit Mindawa, Kecamatan Pulau Punjung, menuju perkebunan Rajawali, dengan tujuan sungai Batanghari wilayah hukum Solok Selatan," jelasnya. Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, dirinya langsung memerintahkan Kasat Reskrim bersama anggota untuk melakukan pengejaran. "Eskavator itu ditemukan di Bukit Dinding Nagari Sungai Dareh dalam keadaan terkunci, dan ditinggal pemiliknya," katanya. Dalam penyelidikan pada saat itu, katanya, ke tiga eskavator diduga akan dipergunakan untuk menambang emas di Solok Selatan, maka ketiga alat tersebut dalam pengawasan jajaran Polres Dharmasraya. Dia mengungkapkan, saat ini ketiga unit eskavator tersebut diamankan di Mapolres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini alat berat tersebut diamankan di Mapolres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut. Karena sampai saat ini belum diketahui pemiliknya, jika nannti alat tersebut tidak memiliki dokumen lenggakap tentu akan disita," katanya. Polisi, katanya, telah berulangkali menyampaikan ke masyarakat bahwa pihaknya tidak mentolerir bagi pengusaha tambang emas yang menggunakan eksavator untuk menambahkan emas di Dharmasraya, atau melintasi wilayah Dharmasraya menuju Solok selatan, dan daerah lainnya. (**/bib/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026