Logo Header Antaranews Sumbar

Situasi Keamanan Desa Batubintang Pamekasan Genting

Senin, 30 Desember 2013 16:23 WIB
Image Print

Pamekasan, (Antara) - Situasi keamanan di Desa Batubintang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, genting, akibat konflik jabatan kepala desa setempat, sehingga pemkab harus menunjuk petugas "caretaker" di desa itu. Hal itu terungkap dalam pertemuan serap aspirasi yang digelar Komisi A DPRD Pamekasan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pamekasan Iskandar di kantor pertemuan DPRD, Senin. "Kami meminta agar pemkab Pamekasan segera menyelesaikan persoalan kasus ini dengan semua pihak berwenang agar segera kondusif," kata Iskandar menjelaskan. Situasi keamanan di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan dinyatakan genting, akibat adanya penolakan pelaksana kepala desa yang ditunjuk oleh pemkab Pamekasan. Warga di desa itu menolak pelaksana tugas kepala desa yang ditunjuk pemkab dengan alasan tidak tepat, yakni karena yang bersangkutan tidak layak menggantikan jabatan sebagai kepala desa. Seharusnya, yang menjadi pelaksana tugas adalah sekretaris desanya, bukan langsung menunjuk "caretaker", melainkan sekretaris desanya, apabila kepala desanya berhalangan. "Tapi kan pemkab langsung menunjuk pejabat caretaker dengan alasan situasi tidak kondusif," katanya menjelaskan. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Musiri menjelaskan situasi tidak kondusif itu hanya sebatas akal-akalan pemkab saja. "Lhawong di sana itu situasinya kondusif kok," kata Musiri. Ia menjelaskan yang berhak menetapkan situasi genting atau tidak kondusif itu adalah aparat keamanan, yakni polisi. Informasi dari petugas kepolisian ke Komisi A DPRD Pamekasan bahwa situasi di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan memang kurang kondusif, karena ada sekelompok warga yang menolak penetapan kepala Sekretaris Desa menjadi pelaksana tugas di desa itu. "Adanya penolakan inilah yang menurut petugas keamanan yang menyebabkan situasi di Desa Batubintang tidak kondusif," terang Iskandar. Kendatipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama instansi terkait pemkab lainnya dan petugas keamanan terkait persoalan kepala desa di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, tersebut. "Dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Komisi A, kami belum bisa memberikan rekomendasi apapun, karena kami masih perlu melakukan serap aspirasi lanjutan dengan aparat keamanan dan pemkab Pamekasan," katanya menjelaskan. Selain di Desa Batubintang, kasus pemerintahan desa di Kabupaten Pamekasan yang juga bermasalah ialah di Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026