
Pemkab Pasaman Barat tertibkan ASN berkeliaran di jam kerja

Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penertiban bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja dengan melakukan patroli ke sejumlah titik dalam rangka menegakkan disiplin.
"Patroli ini dilakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait ASN yang duduk-duduk di warung saat jam kerja. Ini bentuk penegakan disiplin bagi para pegawai," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya sebagai abdi negara diminta kesadaran bagi semua ASN agar mematuhi disiplin sebagai seorang pelayan masyarakat.
"Jangan berkeliaran saat jam kerja. Mari budayakan disiplin kerja. Saat jam kerja harus berada di kantor," tegas dia.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Yosmar Difia mengatakan penertiban ASN telah dilakukan sejak Rabu (3/6).
Tim gabungan yang turun melakukan patroli adalah Satuan Pol Pamong Praja, BKPSDM dan Inspektorat.
"Tim menyisir tempat-tempat atau warung di seputaran RS Yarsi, samping rumah wakil bupati, jalur 32 sampai ke komplek perkantoran Padang Tujuh," katanya.
Dalam penertiban itu sebagai tahap awal diberikan teguran lisan bagi yang kedapatan duduk-duduk di warung atau di luar kantor.
"Sesuai petunjuk pimpinan penertiban ini bertujuan agar para ASN tidak keluar kantor di luar jam kerja hanya duduk-duduk dan tidak bekerja," katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya penertiban ini bisa meningkatkan budaya disiplin dalam bekerja.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
