
Pemkab Pasaman Barat siapkan 15.820 kursi untuk calon siswa SD

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyiapkan 15.820 kursi bagi calon siswa Sekolah Dasar (SD) untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027.
"Kita berharap semua anak yang ingin melanjutkan sekolah bisa tertampung melalui SPMB yang akan dilaksanakan 18 sampai 29 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD Alpen di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya untuk jumlah SD negeri yang ada saat ini berjumlah 256 dan SD swasta sebanyak 22 sekolah.
Dari 15.820 kursi itu dengan rincian SD negeri sebanyak 13.356 kursi dan SD swasta sebanyak. 2.464 kursi.
Dalam SPMB tahun ini pihaknya menetapkan kuota penerimaan SD melalui jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi lima persen.
Khusus jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyandang disabilitas, dan anak panti. Sementara jalur mutasi ditujukan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
"Sesuai petunjuk dari aturan yang ada kita mengutamakan anak bersekolah dekat dengan tempat tinggalnya," kata dia.
Terkait persyaratan domisili, Kartu Keluarga (KK) harus telah terbit paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran dibuka.
Dengan demikian calon peserta yang mendaftar pada 22 Juni 2026 wajib memiliki KK yang terbit sejak 22 Juni 2025.
Untuk mengantisipasi manipulasi data administrasi kependudukan, pihaknya memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai sarana verifikasi. Perubahan data pada KK, termasuk alamat maupun tanggal penerbitan, dapat terdeteksi melalui sistem tersebut.
"Tentunya kami akan mengecek keabsahan administrasi kependudukan para siswa itu nantinya," ujar dia.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
