
Pemkab Pasaman Barat komitmen bersama cegah kekerasan perempuan anak

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan komitmen bersama pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum, serta pencegahan perkawinan anak usia dini.
"Kami meningkatkan komitmen itu dengan mengadakan rapat koordinasi dengan lintas sektor seperti Pengadilan Agama Talu, Kantor Urusan Agama (KUA), Polres Pasaman Barat dan Dinas Pendidikan," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pasaman Barat Harnina Syahputri di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya rapat koordinasi tersebut bertujuan membangun kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Dia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH (anak berhadapan dengan hukum) serta perkawinan anak usia dini.
Selain itu, peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pengasuhan anak juga perlu terus diperkuat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan dunia usaha guna menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif dan responsif.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Armen menyampaikan hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pasaman Barat telah menangani sebanyak 42 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Data tersebut menjadi perhatian bersama dan menunjukkan perlunya peningkatan upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus secara terpadu.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen yang lebih kuat dari seluruh pihak dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Juga memberantas TPPO, memberikan perlindungan kepada ABH, serta menekan angka perkawinan anak di usia dini demi terwujudnya generasi Pasaman Barat yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
"Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak," katanya menjelaskan.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
