Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pasaman Barat cegah kekerasan perempuan-anak melalui sosialisasi

Senin, 15 Juni 2026 17:41 WIB
Image Print
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat saat mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur di Sungai Aur, Senin (15/6/2026). ANTARA/Altas Maulana. (Upaya cegah kekerasan perempuan dan anak)

Simpang Empat (ANTARA) - DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat gelar sosialisasi pencegahan kekerasan, TPPO, ABH, dan perkawinan anak di Kecamatan Sungai Aur

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan tindakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang dan anak yang berhadapan dengan hukum dengan sosialisasi kepada masyarakat di Sungai Aur, Senin.

"Kita juga mengadakan sosialisasi upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya kegiatan sosialisasi itu dilakukan dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang ada di Pasaman Barat.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai isu perlindungan perempuan dan anak yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus yang terjadi di lingkungan sekitar," kata dia.

Dia menyebutkan sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat, di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas), bintara pembina desa (Babinsa), kepala sekolah dan pengurus OSIS.

Juga diikuti oleh perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM),tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP-PKK) kecamatan, karang taruna, tokoh masyarakat, remaja masjid, forum anak, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Pihaknya menghadirkan Nara sumber sosialisasi mulai dari Ketua Pengadilan Agama Talu, Mohamad Mu’Min, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Thomas Febria serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Ipda Admi Pandowita.

Dia menjelaskan para nara sumber menyampaikan materi terkait dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya TPPO, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta pentingnya pencegahan perkawinan anak melalui penguatan keluarga, pendidikan, dan peran aktif masyarakat.

'Melalui kegiatan ini, masyarakat, tenaga pendidik, serta para pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga mampu menekan angka kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perdagangan orang, maupun berbagai tindakan yang merugikan dan melanggar hak-hak perempuan dan anak," katanya menjelaskan.

Dia menegaskan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak.

Oleh karena itu, diperlukan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan edukasi, melakukan deteksi dini, serta berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dengan terbangunnya komitmen yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak di Pasaman Barat," kata dia.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026