Logo Header Antaranews Sumbar

Matangkan persiapan, Pemkab Pasaman Barat bentuk panitia pemilihan wali nagari secara e-voting

Selasa, 23 Juni 2026 17:44 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail (tengah) saat memimpin rapat persiapan pemilihan wali nagari (kepala desa) secara elektronik (e-voting) di kantor bupati setempat, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Altas Maulana. (Persiapan pemilihan wali nagari secara e-voting)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mulai membentuk panitia pemilihan wali nagari (kepala desa) dengan sistem elektronik (e-voting) yang akan dilaksanakan pada 17 September sampai 20 Oktober 2026.

"Persiapan pemilihan wali nagari terus kita siapkan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail usai rapat teknis di Simpang Empat, Selasa.

Dia mengatakan dalam rapat teknis yang dilakukan bersama dinas terkait membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pemilihan.

Mulai dari persyaratan calon, tahapan penyelenggaraan, hingga dukungan lintas instansi yang dibutuhkan selama proses pemilihan berlangsung.

"Diperlukan persiapan yang matang. Diminta kepada panitia agar dapat mempersiapkan segala kebutuhan. Juga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan menjadi permasalahan," ujar dia.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat Syaikhul Putra menjelaskan saat ini tahapan pemilihan wali nagari telah memasuki proses pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari serta penyusunan daftar pemilih.

Menurut dia pendaftaran bakal calon wali nagari dijadwalkan dibuka pada 6 sampai dengan 9 Juli 2026 dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

"Hari ini kami membahas sejumlah persoalan teknis yang berpotensi dihadapi panitia kabupaten, seperti legalisasi ijazah calon yang belum dilegalisasi atau ijazah calon yang berasal dari luar Sumatera Barat. Hal-hal seperti ini perlu disepakati sejak awal agar tidak menimbulkan kendala pada tahap verifikasi administrasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 17 September sampai dengan 20 Oktober 2026 dengan menggunakan sistem e-voting.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, diperlukan sinergi berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya.

Beberapa dukungan yang dibutuhkan antara lain jaminan ketersediaan listrik dari PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Simpang Empat selama hari pemungutan suara, verifikasi dan validasi ijazah bakal calon wali nagari oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN).

Lalu penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani oleh fasilitas kesehatan, serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat.

"Kami mengharapkan seluruh pihak dapat proaktif memberikan saran, masukan, dan pemikiran konstruktif agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, khususnya terkait persyaratan dan mekanisme pemilihan," katanya menjelaskan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026