Logo Header Antaranews Sumbar

785 pekerja rentan di Pariaman terlindungi melalui Tuwai Ketan

Jumat, 22 Mei 2026 15:56 WIB
Image Print
Wako Pariaman, Sumbar Mulyadi. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 785 pekerja rentan di Kota Pariaman, Sumatera Barat terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui program dari pemerintah setempat Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan atau 'Tuwai Ketan'.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan Tuwai Ketan merupakan upaya Pemkot Pariaman dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan dengan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada di sekitarnya baik keluarga maupun tetangga.

Dalam perjalanannya, lanjutnya Pemkot Pariaman terus melakukan evaluasi terhadap Tuwai Ketan agar program tersebut lebih banyak membantu melindungi pekerja rentan di Pariaman.

Ia menyampaikan dari evaluasi yang dilakukan diketahui baru 18 dari sekitar 20-an organisasi perangkat daerah yang ada di daerah itu yang ikut serta menyukseskan program tersebut hingga pertengahan Mei 2026.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada organisasi perangkat daerah yang belum ikut serta menyukseskan program itu agar mulai berkontribusi pada Juni 2026.

"Saya berharap agar sama-sama kita mensukseskan program ini sehingga berjalan dengan maksimal dan dirasakan masyarakat manfaatnya," katanya.

Ia menambahkan sinergi dan kerjasama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pariaman diperlukan guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan pekerja rentan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Tuwai Ketan telah banyak merasakan manfaatnya sehingga hal itu harus dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk mendaftarkan orang-orang di lingkungannya.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah ikut bekerjasama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Pariaman.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026